TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menjatuhkan pembinaan dan sanksi kepada 19 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan operasional SPBU, khususnya dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menegaskan pembinaan bertujuan memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional sesuai standar.
“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai ketentuan. Penyaluran harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai aturan,” ujar Ispiani, Selasa (8/9/2026).
Baca juga: Pertamina Patra Niaga dan Polda Maluku Bersinergi Jaga BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
Ia menjelaskan, bentuk pembinaan berupa penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar, disesuaikan dengan jenis pelanggaran dan periode waktu tertentu.
Sebanyak 19 SPBU tersebut tersebar di berbagai wilayah Papua dan Maluku, yakni:
Menurut Ispiani, sanksi ini diharapkan menjadi evaluasi bagi pengelola SPBU agar meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan operasional.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Dukung Pembentukan Satgas BBM Subsidi di Manokwari
“Kami ingin memastikan setiap SPBU yang mendapatkan pembinaan benar-benar melakukan perbaikan agar pelayanan lebih baik, tertib, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen,” katanya.
Pertamina Patra Niaga juga akan terus memonitor tindak lanjut yang dilakukan pengelola SPBU setelah sanksi diberikan.
Ispiani menegaskan pengawasan terhadap lembaga penyalur BBM subsidi akan diperketat di seluruh wilayah Papua dan Maluku.
Ia turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan.
“Jika menemukan pelayanan atau penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan,” tutupnya.