TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap kronologi pembunuhan kakak beradik Rani (18) dan Ayuhana (13), mulai dari perencanaan hingga eksekusi.
Seperti diketahui, pembunuhan kakak beradik asal Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan itu dilakukan Rendi Saputra (27) dan Andika alias Dika (25).
Rendi adalah kekasih Rani yang sakit hati karena hubungannya tak direstui keluarga.
Pembunuhan ini baru terungkap setelah lima tahun dan kondisi jasad korban sudah berbentuk kerangka.
Berikut kronologi lengkapnya:
Sakit hati diakui Rendi Saputra (27) menjadi motifnya menghabisi Rani dan Ayuhana.
Saat menjalankan aksi sadisnya, Rendi turut mengajak temannya, Andika alias Dika (25), untuk merencanakan pembunuhan.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino melalui Kasat Reskrim AKP Shandy Kharisma menuturkan sebelum melancarkan aksinya, pelaku Rendi Saputra bersama Dika sengaja menginap di rumah kosong yang menjadi lokasi pembunuhan sekaligus menyimpan jasad korban.
Sudah berencana melakukan pembunuhan, Rendi mengetahui aktivitas korban Rani yang selalu berangkat sekolah bersama adiknya, Ayuhana di jalan yang tidak jauh dari lokasi penemuan tulang belulang, langsung melancarkan aksinya.
Pelaku sempat menginap di rumah kosong tersebut untuk menunggu pagi.
Pada Rabu, 27 Oktober 2021, pelaku Rendi dan rekannya Andika memasang balok kayu di jalan yang akan dilalui kedua korban.
Tampak Rani dan Ayuhana berangkat sekolah menggunakan sepeda motor Honda Legenda warna hitam.
Ketika kedua korban yang melintas dan melihat balok yang melintang di jalan, membuat laju sepeda motor berhenti.
Ketika itulah, Rendi dan rekannya Andika langsung muncul.
Pelaku Rendi langsung menusuk korban Ayuhana menggunakan pisau di bagian perut.
"Korban Ayu berusaha melarikan diri, akan tetapi dikejar tersangka Andika. Saat itulah, korban ditikam tersangka Andika di bagian leher hingga membuat korban Ayu meninggal dunia," jelas Sandi.
Korban Ayu yang sudah meninggal dibawa Andika ke dalam rumah kosong.
Lalu korban Rani ditarik pelaku Rendi ke dalam rumah kosong yang sama.
Di sini, antara pelaku Rendi dan Rani sempat terjadi cekcok mulut lantaran pelaku kembali meminta korban Rani untuk menikah.
Mendengar apa yang diungkapkan korban Rani, membuat pelaku Rendi naik pitam dan menusuk korban Rani di bagian dada sebanyak satu kali.
"Penusukan itu membuat korban Rani meninggal di lokasi kejadian. Setelah itu, pelaku membuang sepeda motor korban di aliran air dekat perumahan dan meninggalkan kedua korban di dalam rumah kosong dengan kondisi sudah meninggal dunia," pungkasnya.
Keluarga korban tampak resah begitu mengetahui Rani dan Ayuhana tak kunjung pulang ke rumah.
Keluarga sempat melakukan pencarian terhadap kedua korban, namun tidak membuahkan hasil.
Akhirnya, keluarga melaporkan hilangnya kedua korban ke Polsek Talang Kelapa.
"Hubungan keduanya diduga tidak mendapat restu keluarga, sehingga muncul rasa sakit hati dari pelaku RS. Dari rasa sakit hati karena tidak direstui, pelaku dendam hingga berencana melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Shandy, Selasa (8/9/2026).
Saat keluarga sibuk mencari Rani dan Ayuhana yang menghilang sejak tahun 2021, Rendi berpura-pura tenang, ikut mencari keberadaan korban.
Tak hanya itu, saat keluarga menggelar pengajian meski jasad Rani dan Ayuhana belum ditemukan, Rendi tak pernah absen menghadiri pengajian dan tahlilan di rumah duka.
Hal ini diakui Helmi Nursidah (50), ibu korban saat diwawancara TribunSumsel.com pada Senin (7/9/2026).
Baca juga: Ternyata Kerangka Tubuh Kakak Beradik yang Dibunuh 5 Tahun Lalu Ditemukan 1 Km dari Rumah Keluarga
"Pas hilang itu melok (ikut) nyari juga dia. Yang dikagetkan seluruh warga dan keluarga ini, kita yasinan dia melok yasinan, kita tahlilan melok tahlilan. Seakan tidak terjadi masalah," kata Helmi.
"Dia datang cuma duduk bae (saja), melok yasinan. Wajahnya tenang, jadi seolah-olah bukan dia pelakunya," tuturnya lagi.
Sikap Rendi yang sangat tenang selama bertahun-tahun sama sekali tidak mengundang kecurigaan.
Apalagi setelah dicecar oleh keluarga korban, Rendi secara tegas menyatakan berani bersumpah bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali dalam peristiwa menghilangnya sang kekasih dan adiknya.
Diakui Helmi, selama ini Rendi sudah dianggap seperti bagian dari keluarga sendiri.
"Memang sering ke rumah, akrab ke rumah. Bahkan sebelum kejadian itu kalau datang istilahnya apellah, makan minum di rumah," ujar Helmi.
Rendi yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan juga melanjutkan hidup seperti biasa.
Dia bahkan baru menikah dua minggu sebelum dibekuk petugas di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.
Aksi keji keduanya terbongkar bermula pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 10.12 WIB, saat seorang warga bernama Rohani alias Otong hendak mencari kayu di sekitar Perumahan Amanah.
Otong secara tidak sengaja menemukan bangkai sepeda motor di dalam parit. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Ketua RT setempat, Heri Fauzi.
Heri kemudian datang ke lokasi untuk mengecek sepeda motor tersebut dan memeriksa sebuah rumah kosong yang berada sekitar 10 meter dari lokasi.
Saksi lantas dikejutkan dengan penemuan kerangka manusia yang sudah tinggal tulang-belulang.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pendalaman awal, kerangka tersebut berkaitan dengan kasus hilangnya dua perempuan, Rani dan Ayuhana.
Saat dihadirkan dan dipertemukan dengan Rendi di kantor polisi pascapenangkapan, Helmi Nursidah (50), ibu korban, mengaku sangat syok, emosi, hingga sempat tidak sadarkan diri.
"Semalam pas ketemu langsung, dak sadar lagi saya, kepengin ngantam (memukul). Geram sekali karena dia yang dipercaya, tidak menyangka sama sekali," ungkapnya saat diwawancarai TribunSumsel.com, Senin (7/9/2026).
Atas perbuatan Rendi dan keterlibatan rekannya yang menyembunyikan kejahatan tersebut selama hampir lima tahun, pihak keluarga berharap aparat penegak hukum memberikan sanksi seberat-beratnya.
"Bila perlu nyawa balik nyawa, tengkorak pulang tengkorak. Kami minta hukumannya ditambah dan dijatuhi hukuman maksimal," tegas Helmi.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan Rendi beserta satu rekannya untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
(*/Tribun-medan.com)