Sekolah di Palembang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini, Disdik: Siswa Tak Punya HP Tetap Bisa Belajar
Odi Aria September 09, 2026 10:27 AM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dinas Pendidikan Kota Palembang memastikan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa TK, SD, dan SMP sederajat tidak akan menjadi kendala bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan perangkat maupun tidak memiliki telepon seluler (HP).

Kebijakan PJJ tersebut mulai diberlakukan pada Rabu (9/9/2026) menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak abu vulkanik erupsi Anak Gunung Krakatau.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, Heru, mengatakan penerapan PJJ merupakan hasil pembahasan dan rapat bersama serta mengikuti kebijakan yang ditetapkan Wali Kota Palembang.

Menurut Heru, PJJ bukan merupakan sistem pembelajaran yang baru bagi dunia pendidikan. Sistem tersebut sebelumnya telah diterapkan secara luas saat pandemi Covid-19.

"Teknisnya nanti menyesuaikan dengan materi, kurikulum sekolah dan target pembelajaran. Bisa saja melalui Zoom, tugas di grup kelas atau bentuk lainnya," kata Heru.

Ia menegaskan pelaksanaan PJJ tidak berarti siswa harus berada di depan layar smartphone selama delapan jam penuh.

Metode pembelajaran akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta didik. Karena itu, orang tua yang memiliki lebih dari satu anak atau memiliki keterbatasan perangkat tidak perlu khawatir.

Termasuk bagi orang tua yang tidak memiliki HP karena keterbatasan ekonomi, anak tetap dapat mengikuti proses pembelajaran.

"Bagi orangtua yang kurang mampu agar berkoordinasi dengan guru. Apakah nanti akan diberi tugas manual dengan mengambil dan mengumpulkan ke sekolah langsung atau seperti apa, nanti bisa dikoordinasikan langsung ke sekolah masing-masing," terang Heru.

Sementara itu, Pemerintah Kota Palembang menetapkan PJJ melalui Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar sebagai Dampak Buruk Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kota Palembang.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Pemerintah Kota Palembang bersama Komisi IV DPRD Kota Palembang pada Senin (7/9/2026).

Selain memburuknya kualitas udara, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan meningkatnya gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), khususnya di kalangan peserta didik.

"Mulai 9 September 2026, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang TK, SD, dan SMP sederajat di Kota Palembang dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh dari rumah," katanya, Selasa (8/9/2026).

Selama PJJ, kepala satuan pendidikan diminta memastikan kegiatan belajar tetap berjalan sesuai kurikulum, capaian pembelajaran, dan kalender pendidikan yang berlaku.

Guru juga diminta menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi peserta didik serta tidak memberikan beban tugas yang berlebihan.

Setiap peserta didik juga harus tetap memperoleh materi, aktivitas pembelajaran, pendampingan, serta umpan balik dari guru selama PJJ berlangsung.

Orang tua dan wali murid turut diminta berperan aktif mendampingi anak selama belajar dari rumah, membatasi aktivitas anak di luar rumah, serta memantau kondisi kesehatan mereka.

Jika terdapat kendala dalam pelaksanaan PJJ, orang tua diminta segera berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Distribusi MBG Tetap Berjalan

Di sisi lain, pelaksanaan PJJ tidak menghentikan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa.

Heru mengatakan distribusi MBG tetap berjalan, namun teknis penyalurannya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah dan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Memang tidak stop saat PJJ, tapi teknis pelaksanaannya dan bagaimana penyalurannya menyesuaikan kesepakatan masing-masing sekolah dengan dapur SPPG," ujarnya.

Menurutnya, kondisi kabut asap di setiap wilayah berbeda. Ada sekolah yang terdampak asap cukup tebal dan ada pula yang relatif lebih tipis.

Karena itu, pihak sekolah dan dapur SPPG akan berkoordinasi agar makanan tetap dapat disalurkan dan diterima oleh siswa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.