PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah untuk alokasi Juli-September 2026 mulai bergulir di Kota Pangkalpinang.
Penyaluran perdana bantuan beras untuk alokasi tiga bulan tersebut dilakukan di kantor Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Selasa (8/9/2026). Turut hadir pada kesempatan itu Wali Kota Pangkalpinang Saparudin dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna.
Total ada 717 penerima bantuan pangan (PBP) di Kelurahan Semabung Lama yang menjadi sasaran bantuan tersebut, sementara se-Kecamatan Bukit Intan sebanyak 3.893 PBP.
Adapun se-Kota Pangkalpinang sebanyak 19.808 PBP. Total beras yang disiapkan mencapai sekitar 594,2 ton dengan target penyaluran rampung pada 30 September 2026.
"Pagi ini kita bersama dengan Bulog menyalurkan bantuan pangan dari pemerintah kepada masyarakat kita di Kota Pangkalpinang. Sebanyak 19.000 ya kurang lebih yang menerima di seluruh kecamatan," kata Wali Kota Pangkalpinang Saparudin kepada awak media, kemarin.
Saparudin menyebutkan, penerima bantuan pangan dari pemerintah pusat tersebut merupakan masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4.
Dia menyebut, penyaluran bantuan itu menjadi salah satu bentuk intervensi untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
"Para penerima bisa memanfaatkan bantuan pangan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga mereka bisa menjalani aktivitas sehari-hari dengan bantuan pangan yang bisa meringankan beban mereka," tutur Saparudin.
Menurut Saparudin, jumlah penerima yang cukup besar membuat bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
"Kalau kita hitung, 19.000 itu kalau satu keluarga tiga orang, empat orang kan lumayan sudah hampir 60.000 orangnya. Mudah-mudahan bisa membantu mereka," ujarnya.
Selain membantu masyarakat, lanjut Saparudin, bantuan tersebut juga diarahkan untuk menangani kerawanan pangan, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta menjaga daya beli masyarakat.
"Sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen," katanya. (t2)