TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogowanti, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali beroperasi setelah ditutup sementara setelah dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dugaan keracunan MBG itu dialami 19 siswa SDN 1 Sendangrejo pada Senin, 20 Juli 2026.
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita mengatakan, operasional SPPG dapat berjalan lagi setelah pihaknya menerima hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang sebelumnya diuji.
"Kalau kemarin, kami menunggu dari hasil uji lab sampel makanannya."
"Kemudian, dari Dinas Kesehatan sendiri sudah memberikan hasil labnya," ujar Artika, Selasa (8/9/2026).
Baca juga: Siswa SMAN 1 Tunjungan Keracunan, SPPG Sukorejo 2 Blora Diminta Tutup Permanen
Hasil pemeriksaan laboratorium tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada pihak terkait di Badan Gizi Nasional (BGN).
"Setelah itu, hasil lab kami laporkan ke KPPG, kemudian Dirtawas BGN, kemudian ada surat pencabutannya (status penutupan sementara)."
"Jadi dicabutnya dari sana juga (BGN)," jelasnya.
Namun, Artika tidak mengungkap hasil uji lab tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 19 siswa SDN 1 Sendangrejo Blora mengalami mual dan muntah setelah menyantap susu dan makanan MBG.
Terkait kejadian ini, Satuan Tugas (Satgas) MBG Blora mengusulkan agar SPPG Bogowanti Ngawen sebagai pemasaok MBG untuk sekolah tersebut disuspend.
"Kami usulkan SPPG Bogowanti untuk disuspend," kata Sekretaris Satgas MBG Blora, Edi Widayat saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: Detik-detik Pesawat Sky Ranger Jatuh di Ngawen Blora: Pilot Berhasil Keluar sebelum Terbakar
SPPG Bogowanti Ngawen berada di bawah naungan Yayasan Mitra Cendekia Waskita.
Usai kejadian, SPPG Bogowanti langsung menarik seluruh susu dan makanan yang telah didistribusikan.
Kepala SPPG Bogowanti Putri Novitasari mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya kejadian itu dari sekolah sekitar pukul 07.30 WIB.
"Setelah itu, kami langsung ke sekolah. Ada siswa yang mual-mual dan langsung dibawa ke puskesmas."
"Indikasinya masih pada susu karena ada yang basi," terangnya, Senin.
Menurut Putri, susu tersebut diterima dari pemasok pada Minggu malam dengan masa berlaku dan tanggal kedaluwarsa pada Januari 2027. (*)