TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal jembatan penyeberangan orang (JPO) Dewi Sartika, Cawang yang salah satu aksesnya berada di tengah jalan.
Orang nomor satu di Jakarta ini pun mendesak KSO Fortuna untuk segera memindahkan akses tersebut.
Pramono menegaskan, fasilitas penyeberangan di depan Apartemen Signature Park Grande itu merupakan tanggung jawab pihak pengembang setelah pelebaran jalan dilakukan.
Menurutnya, kondisi yang ada saat ini berpotensi merugikan dan membahayakan masyarakat yang menggunakannya.
Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga telah mengambil langkah cepat untuk mengurangi risiko keselamatan warga.
Langkah itu dilakukan dengan memasang pagar serta membuat Pelican Crossing sebagai fasilitas penyeberangan yang diatur pemerintah.
“Harusnya ketika jalan sudah dilebarkan, fasilitas sudah diberikan, maka JPO itu sudah menjadi tanggung jawab dari pihak pengembang tersebut. Tetapi sampai hari ini ternyata belum diselesaikan,” kata Pramono saat ditemui di Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
Ia menjelaskan, Pelican Crossing tersebut dibuat sebagai solusi sementara sembari menunggu penyelesaian JPO oleh pengembang.
“Bahkan pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga mengambil inisiatif untuk melakukan pemagaran dan sekaligus kalau nanti dilihat di lapangan sudah dibuatkan Pelican Cross penyeberangan yang diatur oleh pemerintah DKI Jakarta,” ujarnya.
Meski telah menyediakan fasilitas penyeberangan sementara, Pramono menilai persoalan JPO Dewi Sartika belum selesai.
Ia meminta KSO Fortuna Indonesia segera melakukan penyempurnaan dan menyelesaikan pembangunan JPO yang menjadi tanggung jawabnya.
“Tetapi sekali lagi saya sudah meminta untuk KSO Fortuna Indonesia ini segera melakukan penyempurnaan dan menyelesaikan JPO yang menjadi tanggung jawabnya,” kata Pramono.
Pramono mengingatkan, apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, masyarakat yang akan menjadi pihak paling dirugikan.
Pramono mengapresiasi langkah Dinas Bina Marga yang telah melakukan pemagaran dan menyediakan Pelican Cross.
Namun, ia menegaskan, fasilitas tersebut belum cukup untuk menjamin keselamatan warga yang hendak menyeberang.
“Sebab kalau tidak, ini akan masyarakat yang dirugikan. Saya bersyukur bahwa pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga sudah mengambil tindakan cepat,” katanya.
“Kalau saudara-saudara sekalian lihat di lapangan, Pelican Cross-nya sudah dilakukan, pemagarannya sudah kami lakukan, tetapi itu tidak cukup dan itu masih berpotensi membahayakan bagi masyarakat yang menggunakan JPO tersebut,” lanjutnya.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta meminta pihak pengembang segera menuntaskan kewajibannya agar fasilitas penyeberangan dapat digunakan masyarakat secara aman dan nyaman.