TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan. Perseteruan hukum keduanya tak hanya berkaitan dengan persoalan pengasuhan, tetapi juga mulai menyeret kondisi finansial Ruben sebagai salah satu isu yang diperdebatkan di tengah proses persidangan.
Tim kuasa hukum Sarwendah, Kris Samsiwu dan Abraham Simon, menyinggung status hukum Ruben Onsu sekaligus kondisi finansialnya dalam argumentasi yang mereka sampaikan.
Kris Samsiwu menyebut status tersangka Ruben Onsu sebagai bagian dari produk hukum yang perlu diperhatikan dalam persoalan tersebut.
"Saya sudah bilang dari awal tersangkanya RSO adalah produk hukum ya," ujar Kris Samsiwu dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (09/09/2026).
Ia juga menyinggung penyelesaian persoalan yang dinilainya memperlihatkan adanya persoalan dari sisi finansial Ruben.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons dari kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Ia menegaskan bahwa kondisi finansial seseorang tidak dapat secara otomatis menjadi dasar untuk menggugurkan hak orang tua dalam mengasuh anak.
Menurut Minola, aturan hukum tidak menjadikan kemampuan finansial sebagai satu-satunya ukuran dalam menentukan hak orang tua terhadap anak.
"Secara aturan hukum undang-undang tidak pernah menjadikan tolok ukur finansial sebagai syarat tunggal gugurnya hak orang tua terhadap anak," kata Minola.
Ia bahkan meminta agar kondisi finansial Ruben tidak dibesar-besarkan dalam perkara tersebut.
"Ruben masih naik mobil, belum kendaraan umum, jadi jangan terlalu berlebih-lebihan gitu," ujar Minola.
Di sisi lain, praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan analisis mengenai peluang kedua pihak dalam perkara hak asuh tersebut.
Menurut Deolipa, Sarwendah untuk sementara memiliki peluang lebih besar untuk tetap mendapatkan hak pengasuhan anak.
Salah satu pertimbangannya adalah belum adanya temuan bahwa Sarwendah melakukan kelalaian dalam menjalankan pengasuhan.
"Sekarang ini peluang Sarwendah lebih besar untuk tetap mengasuh anak. Sarwendah sendiri belum kedapatan melalaikan pengasuhan anak," kata Deolipa.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perkara hak asuh tidak semata-mata ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi orang tua.
Aspek pengasuhan dan kepentingan terbaik bagi anak juga menjadi bagian penting yang dipertimbangkan dalam perkara tersebut.
Dengan proses hukum yang masih berjalan, perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah diperkirakan masih akan terus bergulir.
Kedua pihak pun tetap menyampaikan argumentasi masing-masing melalui kuasa hukum mereka.
(TribunNewsmaker.com)