TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Jambi tersisa sekitar 20 hari lagi.
Program pemutihan pajak kendaraan cukup bayar setahun ini berlaku hingga 30 September 2026.
Program ini berbeda dengan pemutihan pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya.
Tahun 2026, pemutihan pajak kendaraan "cukup bayar satu tahun saja, tanpa denda."
Artinya meski pajak kendaraan mati bertahun-tahun, warga Jambi cukup membayar pajak kendaraan satu tahun saja.
Pemutihan pajak kendaraan di Jambi ini berlaku mulai 18 Agustus hingga 30 September 2026.
Selain cuma bayar pajak setahun, Pemprov Jambi juga memberikan diskon pajak kendaraan bagi yang membayar pajak sebelum jatuh tempo.
Baca juga: Daftar Gunung yang Erupsi pada September 2026 Selain Gunung Anak Krakatau
Baca juga: 1 Rumah dan 5 Kios Terbakar di Talang Banjar Jambi Kemarin Sore
Yakni berupa:
- Diskon 5 persen untuk roda dua dan roda tiga
- Diskon 2,5 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih
- Serta diskon 7,5 persen dari pokok pajak bagi yang melakukan balik nama kendaraan.
Syarat dan dokumen yang disiapkan
Pembayaran PKB tahunan dapat dilakukan melalui berbagai kanal layanan, seperti Samsat Induk kabupaten/kota, Samsat Keliling, Pos Samsat, Gerai Samsat, Mal Pelayanan Publik, ATM Bank 9 Jambi, mobile banking, hingga Pos Pelayanan Samsat di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
Sementara itu, pembayaran lima tahunan atau penggantian STNK dilakukan di Samsat Induk kabupaten/kota.
Untuk layanan BBNKB II, masyarakat perlu menyiapkan KTP asli, STNK asli, BPKB asli, hasil cek fisik kendaraan, serta kuitansi pembelian.
Adapun untuk perpanjangan tahunan, dokumen yang diperlukan adalah KTP asli dan STNK asli.
Untuk diketahui dari 2,5 juta kendaraan bermotor yang ada di Jambi, sebanyak 1,2 juta kendaraan belum melakukan kewajiban pajak. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Daftar Gunung yang Erupsi pada September 2026 Selain Gunung Anak Krakatau
Baca juga: 1 Rumah dan 5 Kios Terbakar di Talang Banjar Jambi Kemarin Sore