Lapor Kebocoran Data Nasabah Bank Swasta ke Polda Jatim, Pria di Surabaya Minta Kepastian Hukum
Pipit Maulidya September 09, 2026 02:32 PM

 

SURYA.co.id - Enam bulan setelah melaporkan dugaan kebocoran data nasabah ke Polda Jawa Timur (Jatim), Tan Yudianto Hartanu (55) masih menunggu kepastian.

Warga Surabaya yang merupakan nasabah kartu kredit salah satu bank swasta itu mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai perkembangan laporan yang dibuatnya pada Februari 2026.

Tan mengatakan, dirinya memang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim. Saksi yang diajukan olehnya juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Namun, setelah proses pemeriksaan tersebut, Tan kembali menunggu.

Baca juga: Sosok Eks Pejabat Polda Jambi Diduga Terlibat Penipuan Penerimaan Bintara Polri 2026, Raup Miliaran

Kronologi Laporan Dugaan Kebocoran Data Nasabah

Tan melayangkan pengaduan masyarakat atau Dumas ke Polda Jawa Timur pada 28 Februari 2026.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kerahasiaan data nasabah setelah dirinya didatangi debt collector dari pihak ketiga pada 16 Februari 2026.

Saat itu, kata Tan, petugas penagih utang tersebut membawa surat tugas dan dokumen yang berkop salah satu bank swasta.

Ia menilai dokumen tersebut memuat sejumlah informasi pribadinya, termasuk nominal tunggakan, rentang waktu keterlambatan pembayaran, serta identitas lengkap pribadi.

“Di situ kan disebutkan kalau bank itu wajib merahasiakan data nasabah. Tapi yang saya alami justru debt collector membawa lembaran dengan kop surat bank, beserta data-data pribadi saya di dalamnya,” ujar Tan.

Bagi Tan, persoalan yang dihadapinya kini bukan hanya mengenai dugaan terbukanya data pribadi nasabah, tetapi juga belum jelasnya penanganan atas laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

“Laporan tersebut tidak berhenti pada tahap pemeriksaan, tetapi ada kejelasan mengenai hasil penanganan dan langkah hukum selanjutnya,” kata Tan.

Berharap Ada Kepastian Hukum

Tan berharap laporan yang telah disampaikannya mendapat penanganan serius. Menurut dia, kepastian atas perkara tersebut penting agar persoalan serupa tidak kembali dialami nasabah lain.

“Harapan saya kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan dapat ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

“Saya ingin ada kepastian hukum untuk kasus saya ini, supaya tidak terulang lagi terhadap orang lain. dengan mendapat kepastian, keadilan, maka ada efek jera bagi perbankan, sehingga kerahasiaan nasabah terjaga dengan baik,” imbuhnya.

Tan juga menyinggung ketentuan mengenai kerahasiaan data nasabah dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Ia berharap, apabila dalam proses hukum ditemukan adanya pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan.

Selain itu, Tan mengajak masyarakat yang mengalami persoalan serupa agar tidak takut menyampaikan laporan.

“Saya percaya kasus seperti yang saya alami ini bukan cuma saya, pasti banyak orang lain yang mengalami. Beranilah bersuara. Kebenaran dan hukum harus ditegakkan. Bersuaralah, semakin lantang Anda, akan semakin didengar,” tandas Tan.

Polda Jatim Masih Dalami Informasi dan Fakta

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, laporan Tan masih dalam proses pendalaman.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP B/SP2HP/649/VIII/RES.2.2./2026/Ditreskrimsus/Polda Jatim.

“Penyidik masih melakukan serangkaian langkah untuk mendalami informasi dan fakta terkait pengaduan tersebut. Prosesnya masih berjalan,” paparnya.

Jules mengatakan, proses pendalaman tersebut masih diperlukan sebelum penyidik dapat menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

Karena itu, saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya unsur tindak pidana maupun pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan sesuai dengan hasil proses penanganan perkara,” tutup Kombespol Jules.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.