Minyak Jelantah Bisa Jadi Cuan, Inovasi PERPAT Karimun Dapat Dukungan Bupati Iskandarsyah
Dewi Haryati September 09, 2026 02:42 PM

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Minyak jelantah yang selama ini dianggap limbah rumah tangga kini bisa memiliki nilai ekonomi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Melalui program Bank Jatah Indonesia (BJI) yang digagas Perkumpulan Anak Tempatan (PERPAT) Karimun, warga dapat mengumpulkan minyak jelantah untuk ditabung dan hasilnya dimanfaatkan untuk membantu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Program tersebut dijadwalkan resmi diluncurkan pada 22 November 2026. Saat ini, PERPAT Karimun masih melakukan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat.

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, mengapresiasi inovasi tersebut. Menurutnya, program ini tidak hanya membantu mengelola limbah, tetapi juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

"Dengan hal ini kita bisa memudahkan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi daerah dengan berinovasi memanfaatkan minyak jelantah. Hasilnya ditabung dan uangnya bisa digunakan untuk membayar PBB dan kewajiban lainnya," ujar Iskandarsyah.

Ia mengatakan, persoalan masyarakat dalam membayar pajak tidak hanya berkaitan dengan kesadaran, tetapi juga akses dan kemampuan ekonomi.

"Ada dua hal kenapa orang lupa atau kesulitan membayar pajak. Pertama rumahnya jauh dari akses pembayaran, kedua memang kemampuan keuangannya yang perlu kita perhatikan bersama," katanya.

Iskandarsyah menilai pengelolaan minyak jelantah menjadi uang, memberikan manfaat ganda bagi masyarakat.

Selain memperoleh nilai ekonomi, warga juga ikut menjaga lingkungan agar limbah minyak tidak dibuang sembarangan.

"Minyak jelantah itu di mata kebanyakan orang hanyalah sisa yang tidak berguna. Padahal kalau diolah, ia bisa bermanfaat," ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut.

"Di rumah tangga pun, sampah yang benar-benar dikelola bisa menjadi uang," katanya.

Ketua PERPAT Karimun, Yudianovira, mengatakan program BJI telah berjalan di tingkat pusat. Sementara di Karimun, pihaknya kini fokus melakukan sosialisasi dan pendataan potensi minyak jelantah menjelang peluncuran resmi.

PERPAT juga menargetkan pembentukan unit bisnis hingga tingkat kecamatan, kelurahan, RT dan RW.

"Nantinya, kami akan membentuk unit bisnis hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan sampai ke RT dan RW," ujar Yudianovira.

Dengan adanya unit tersebut, masyarakat nantinya tidak perlu pergi jauh untuk menyetorkan minyak jelantah.

Minyak jelantah yang dikumpulkan akan dibeli dalam bentuk tabungan. Program ini juga menerapkan sistem afiliasi, sehingga semakin banyak minyak yang ditabung, semakin besar bonus yang diperoleh.

"Minyak jelantah yang selama ini dibuang begitu saja, kini kami beli dalam bentuk tabungan. Di dalam program ini ada sistem afiliasi, semakin banyak minyak yang ditabung, semakin besar pula bonus yang diterima," ungkapnya.

Saldo tabungan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk membantu membayar PBB.

Yudianovira menyebut, seluruh transaksi akan tercatat melalui aplikasi, sehingga nasabah dapat memantau nominal tabungan, bonus dan saldo secara transparan.

"Nominal, bonus, dan saldo bisa dilihat dan ditarik kapan saja," ujarnya.

PERPAT Karimun menargetkan seluruh unit bisnis dapat segera terbentuk, sehingga masyarakat bisa menyetorkan minyak jelantah melalui unit terdekat.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai program tersebut dapat menghubungi narahubung BJI PERPAT Karimun melalui WhatsApp 0813-7170-5808.

Program ini diharapkan menjadi solusi sederhana yang memberikan tiga manfaat sekaligus; limbah berkurang, masyarakat memperoleh nilai ekonomi, dan pembayaran PBB menjadi lebih terbantu. 

(TribunBatam.id/Fairozzamani)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.