Bupati Kepahiang Desak BPN Segera Tata Eks HGU PT TUMS, Bakal Jadi Lokasi Batalyon-Fasilitas Umum
Hendrik Budiman September 09, 2026 03:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, terus mendorong percepatan penataan lahan Hak Guna Usaha (HGU) eks PT Trisula Ulung Megasurya (TUMS).

Pemkab Kepahiang berharap proses penataan lahan tersebut segera mendapatkan kejelasan sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.

Bupati Kepahiang Zurdi Nata mengatakan, pihaknya telah beberapa kali menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penataan lahan eks HGU PT TUMS.

Pemkab ingin memastikan lahan tersebut dapat segera memiliki kejelasan peruntukan sehingga berbagai rencana pembangunan yang membutuhkan ketersediaan lahan bisa ditindaklanjuti.

"Pemda sudah berulang kali menyurati BPN terkait penataan lahan HGU eks PT TUMS ini. Kita ingin lahan tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan," ucap Nata kepada TribunBengkulu.com, Rabu (9/9/2026).

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Agus Salim Lansia di Kepahiang: 6 Saksi Diperiksa-CCTV Jadi Petunjuk Penting

Nata juga meminta BPN Kabupaten Kepahiang lebih proaktif dalam menindaklanjuti proses penataan lahan eks HGU tersebut.

Menurutnya, apabila diperlukan koordinasi hingga ke tingkat pemerintah pusat, Pemkab Kepahiang siap memfasilitasi komunikasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Kita minta BPN proaktif. Kalau memang harus berkoordinasi kembali sampai ke Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah siap untuk melaksanakannya," ujarnya.

Disiapkan untuk Fasilitas Pertahanan hingga Perkantoran

Percepatan penataan lahan eks HGU PT TUMS penting dilakukan karena terdapat sejumlah kebutuhan pembangunan di Kabupaten Kepahiang yang membutuhkan dukungan lahan.

Rencana pemanfaatannya antara lain untuk pembangunan Batalyon Teritorial (TP), Markas Komando (Mako) Brimob, kawasan perkantoran serta berbagai fasilitas umum lainnya.

Dengan adanya kepastian mengenai status dan peruntukan lahan, pemerintah daerah dapat lebih mudah menindaklanjuti berbagai rencana pembangunan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jadi kita ingin penataan lahan ini segera jelas, karena ada beberapa kebutuhan pembangunan yang memang membutuhkan lahan," jelasnya.

GTRA Bantu Petakan Peruntukan Lahan

Dalam upaya mempercepat proses tersebut, Pemkab Kepahiang bersama BPN juga menyepakati pemanfaatan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Tim tersebut akan membantu proses pemetaan sekaligus penataan peruntukan lahan eks HGU PT TUMS.

Melalui pemetaan tersebut, penggunaan lahan nantinya diharapkan dapat disusun secara lebih jelas berdasarkan kebutuhan pembangunan maupun kepentingan masyarakat.

Pemetaan juga diperlukan untuk memastikan setiap bagian lahan memiliki peruntukan yang jelas sehingga pemanfaatannya dapat dilakukan sesuai aturan.

Pemkab Kepahiang berharap proses penataan eks HGU PT TUMS segera menghasilkan kepastian mengenai peruntukan lahan.

Dengan demikian, rencana pembangunan fasilitas umum, kawasan perkantoran hingga fasilitas pendukung pertahanan dan keamanan di Kabupaten Kepahiang dapat segera memasuki tahapan berikutnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.