Antisipasi Kualitas Udara Memburuk, Disdikbud Dumai Keluarkan Imbauan Terkait Pembelajaran Siswa
Sesri September 09, 2026 04:20 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai mengeluarkan surat imbauan terkait pelaksanaan pembelajaran di tengah kondisi kualitas udara yang terus berubah dan berpotensi masuk kategori tidak sehat.

Dalam surat tersebut, sekolah diminta mengajak seluruh warga sekolah serta orang tua atau wali murid untuk terus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh kepala sekolah jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Dumai.

Kebijakan ini menjadi langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan peserta didik dan seluruh warga sekolah dari dampak buruk pencemaran udara.

"Kepala sekolah diinstruksikan mengimbau seluruh guru, tenaga kependidikan (GTK), dan murid untuk menggunakan masker selama mengikuti pembelajaran di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Mukhlis Suzantri, Rabu (9/9/2026)

Mukhlis meminta, tak hanya saat berada di lingkungan sekolah, orang tua dan siswa juga diimbau menggunakan masker selama perjalanan ketika mengantar, maupun menjemput siswa dari rumah menuju sekolah.

Baca juga: Pemilik Gudang Penampung Besi Tua Diamankan Polsek Dumai Barat, Dugaan Penadahan Barang Curian

Dirinya  menegaskan agar sekolah tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan sekolah.

Seluruh aktivitas di luar ruangan selama proses pembelajaran juga diminta untuk ditiadakan atau dikurangi, sebagai langkah pencegahan terhadap paparan udara yang kurang sehat.

Ia menerangkan, dalam surat tersebut, Disdikbud Kota Dumai juga memberikan opsi pelaksanaan pembelajaran secara daring apabila indeks kualitas udara di Kota Dumai, khususnya di sekitar lingkungan sekolah, semakin memburuk.

Namun, pelaksanaan pembelajaran daring tetap harus memperhatikan ketuntasan proses pembelajaran, pihak sekolah juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan pembelajaran secara rutin kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai.

Mukhlis mengaku, sekolah turut diminta aktif memantau perkembangan kualitas udara sekaligus kondisi kesehatan para siswa, jika terdapat siswa yang mengalami gangguan pernapasan atau gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), pihak sekolah diminta segera berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar kondisi kualitas udara yang memburuk tidak berdampak lebih luas terhadap kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik.

Dirinya  berharap seluruh kepala sekolah dapat melaksanakan imbauan tersebut dengan baik serta meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kualitas udara belum stabil.

"Untuk daring hingga saat ini belum ada sekolah di Dumai yang melaksanakan belajar mengajar daring, mengingat kondisi udara di Kota Dumai masuk kategori sedang," pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Donny Kusuma Putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.