Pemkot Denpasar Bali Berikan Santunan Kematian Rp42 Juta untuk Pemuka Agama yang Berpulang
Putu Kartika Viktriani September 09, 2026 04:24 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemkot Denpasar memberikan santunan kepada ahli waris pemuka agama yang berpulang.

Santunan kematian itu diberikan kepada ahli waris almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu. 

Almarhum merupakan Sulinggih dari Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja.

Total santunan yang diserahkan sebesar Rp42.000.000 oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara.

Jaya Negara berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga.

"Saya atas nama Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu merealisasikan Santunan Kematian ini. Semoga dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," kata Jaya Negara.

Ia mengatakan, pemberian santunan kepada pemuka agama merupakan komitmen dari Pemerintah Kota Denpasar bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Pihaknya menambahkan bahwa akan berupaya agar seluruh pemuka agama mendapat hak yang sama dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Hal ini berlaku untuk pemuka agama Hindu, Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghucu.

"Pemkot Denpasar bersama BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi untuk mengikutsertakan para pemuka agama, tidak hanya dari agama Hindu. Harapannya, jika terjadi kedukaan seperti ini, santunan dapat sedikit meringankan beban keluarga," katanya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.