AMLAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Puluhan jenis obat kuat, jamu dan obat tradisional yang diduga beredar tanpa izin edar ditemukan di wilayah Kabupaten Karangasem.
Tak tanggung-tanggung, polisi mengamankan tiga orang penjual dalam pengungkapan yang dilakukan pada 29 Agustus 2026.
Barang bukti yang diamankan pun cukup beragam.
Mulai dari kapsul yang diklaim untuk mengatasi pegal linu dan asam urat, obat kuat untuk stamina seksual, kopi herbal, jamu tradisional hingga sejumlah salep dan minyak.
Ketiga penjual tersebut masing-masing berinisial DH, F dan YF. Ketiganya diketahui sengaja memasarkan obat-obatan tanpa izin edar di Karangasem.
Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai aktivitas peredaran obat tradisional dan obat kuat yang diduga tidak memiliki izin edar.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi dan penyelidikan yang kami lakukan terkait adanya peredaran obat tradisional dan obat kuat yang tidak memiliki izin edar," kata Santika, Rabu 9 September 2026.
Kasus pertama terungkap di Pasar Bebandem, Dusun Desa Tengah, Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem.
Baca juga: Kronologi Rumah di Denpasar Bali Terbakar, Pemilik Luka Bakar, Istri Korban Dengar Suara Gemeretak
Di lokasi tersebut, DH diduga menjual berbagai produk dengan cara memajang barang dagangannya di area pasar.
Sementara dua kasus lainnya terungkap di kawasan Jalan Diponegoro, Amlapura.
Pelaku F diduga menawarkan jamu dan obat kuat kepada pembeli yang datang ke Toko Raja Wangi.
Sedangkan YF melakukan aktivitas serupa di Toko Sumber Wangi.
Produk-produk tersebut ditawarkan kepada pembeli dengan berbagai klaim manfaat, termasuk untuk membantu mengobati penyakit maupun meningkatkan stamina.
"Setelah kami berkoordinasi dengan BPOM, obat-obatan ilegal yang diklaim herbal ini, justru mengandung berbagai bahan kimia sintetik yang beresiko untuk kesehatan ginjal, lever, atau jantung jika dikonsumsi terus menerus atau tanpa resep dokter," ungkapnya.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti dalam jumlah cukup banyak.
Totalnya mencapai 106 kotak yang berisi 2.010 butir, 647 saset dan 51 buah, ditambah 30 pepel berisi 200 butir serta 107 botol obat atau obat tradisional berbagai jenis dan merek.
Salah satu produk yang ditemukan adalah Montalin dalam bentuk kapsul.
Produk tersebut dikenal dan dipasarkan dengan klaim membantu mengatasi keluhan seperti pegal linu dan asam urat.
Ada pula berbagai produk yang dipasarkan sebagai obat kuat.
Salah satu yang disebut paling banyak diminati adalah produk Wu Bian Li, yang menurut keterangan polisi ditawarkan dengan klaim membantu meningkatkan daya tahan saat berhubungan intim dengan pasangan.
"Yang paling diminati itu obat kuat. Ada yang diklaim untuk tahan lama saat hubungan intim dengan pasangan. Namun kami mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli atau mengonsumsi produk yang legalitas, izin edar dan kandungannya tidak jelas," jelas Santika.
Pengungkapan terhadap tiga penjual ini disebut bukan akhir dari penyelidikan.
Polisi kini membidik pihak yang memasok berbagai produk tersebut.
Santika mengatakan, pihaknya telah memperoleh informasi mengenai identitas orang yang diduga memasok barang kepada ketiga pelaku.
"Kami sudah kantongi identitasnya dan akan kami lakukan penindakan," tegasnya.
Polisi berharap pengungkapan tersebut dapat dikembangkan hingga ke distributor sampai ke sumber produksi.
Sehingga penindakan tidak hanya berhenti pada pedagang yang berada di tingkat paling bawah.
"Kami harap kasus ini agar ditindak sampai ke produsennya. Dari hilir ke hulu terkait peredaran obat ilegal ini," kata Santika.
Berikut nama-nama produk yang tercantum dalam daftar barang bukti yang diamankan jajaran Polres Karangasem
Masyarakat diimbau tidak membeli atau mengonsumsi produk tersebut apabila tidak memiliki izin edar yang sah dan jelas.
* Montalin: 522 butir
* Africa Black Ant: 92 saset
* Urat Madu Black: 37 saset
* Jamu Tawon Liar: 173 saset
* King Jantan: 124 saset
* Kapsul Super Jantan: 40 butir
* Kapsul Yaostein BS: 268 butir
* Kapsul Pinang Muda: 36 butir
* Kapsul Jamu Tradisional Madura Merek Perawan: 90 butir
* Kapsul Jamu Tradisional Pemikat: 90 butir
* Salep Miao Jia Lu Dai Fu Yi Jun Ru Gau: 20 buah
* Salep Siyangshuang: 3 buah
* Kopi Dayak: 20 saset
* Kopi B.A.P.A.K.E Jrenk Jos X: 40 saset
* Coffee Super Jantan: 35 saset
* Jamu Jakarta Bandung: 20 saset
* Obat Kuat Sex Raja Ranjang: 43 saset
* Madu Ginseng Siberia: 22 saset
* Busur Api: 35 saset
* Armalinu Ramuan Tradisional Tiongkok: 40 butir
* Ginseng Kianpi Pil: 300 butir
* Pil Tablet Sakit Gigi dan Gusi Merek Pak Tani: 32 butir
* Kapsul Tawon Sakti: 8 butir
* Kapsul Jamu Kijang: 8 butir
* Kapsul Tanduk Rusa: 6 butir
* Kapsul Gatot Kaca: 2 butir
* Kapsul Chang San Black X: 2 butir
* Kapsul Gemuk Sehat: 2 butir
* Kapsul Serat Manggis: 2 butir
* Kapsul Jak Ban: 4 butir
* Kapsul Daun Binahong: 2 butir
* Kapsul Gairah Ranjang: 2 butir
* Kapsul Ekstrak Bunga Saffron:2 butir
* Kapsul Magic Man: 2 butir
* Kapsul Cobra-X: 2 butir
* Kopi Cleng: 1 saset
* Jamu Buah Merah: 1 saset
* Bubuk Guci Emas: 5 saset
* Ramuan Khusus Mama Muda: 9 saset
* Kapsul Luquan: 15 butir
* Kapsul Jaguar Black: 2 butir
* Kapsul Jamu Tradisional Shegin: 40 butir
* Salep Lumbar Spine Cooling Gel: 6 buah
* Salep Super Studd 007: 8 buah
* Kopi Pinang Muda: 3 saset
* Jamu Tradisional Kayu Samsu: 8 saset
* Wu Bian Li: 14 buah
* Obat asam urat kapsul warna hijau abu: 178 butir
* Obat kuat kapsul warna merah: 137 butir
* Obat sakit gigi kapsul warna biru kuning: 70 butir
* Obat kuat kapsul warna putih: 140 butir
* Pil Tablet Mycoral Ketoconazole: 6 butir
* Pil Tablet Harsen: 90 butir
* Pil Kapsul Wiros Piroxicam 20 mg: 100 butir
* Pil Ampicillin Trihydrate: 10 butir
* Minyak Mak Erot: 4 botol
* Minyak Hanjar Jahanam Cap Mesir: 6 botol
* Jamu Herbal Super On 100 ml: 80 botol
* Minyak Hanjar Jahanam Black Stone: 2 botol
* Minyak Lintah Hitam Papua: 5 botol
* Vimax Oil: 2 botol
* Tetes Reco Chloramphenicol: 2 botol
(*)