BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) mulai menyisir sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola keuangan PDAM Batola.
Penggeledahan dan penyitaan dilakukan di kawasan Jalan Baliuk Baru, Desa Baliuk, Kecamatan Marabahan, Batola, Rabu (9/9/2026) siang.
Pantauan di lokasi, penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Batola Yogi Saputra mendatangi sejumlah properti yang diduga berkaitan dengan tersangka berinisial N atau Nz.
Sedikitnya tujuh titik menjadi sasaran penggeledahan. Lokasi tersebut meliputi dua rumah, gudang, kolam renang umum, kafe, kebun melon, serta kandang ayam kosong.
Sejumlah petugas terlihat melakukan pemeriksaan di dalam bangunan. Beberapa barang juga mulai diamankan dari lokasi.
Salah satu rumah yang disebut sebagai rumah singgah bahkan telah dipasangi tanda penyegelan oleh Kejari Batola.
Baca juga: Polres HSS Bekuk 7 Tersangka Terkait Narkoba, Amankan 148, 85 Gram Sabu dan Ribuan Pil Terlarang
Stiker penyitaan terlihat terpasang pada bagian bangunan, sementara spanduk penyegelan juga dibentangkan di lokasi.
Hingga Rabu siang, proses penggeledahan masih berlangsung di sejumlah titik.
Dua lokasi yang masih diperiksa yakni kafe dan kandang ayam kosong. Keduanya masih berada di kawasan Kecamatan Marabahan.
Suasana di sekitar lokasi juga sempat memanas. Sejumlah warga terlihat memberikan tekanan kepada petugas saat proses penggeledahan berlangsung.
Personel TNI turut berada di lokasi untuk membantu pengamanan.
Kasi Pidsus Kejari Batola Yogi Saputra mengatakan pihaknya masih melakukan proses penggeledahan.
“Nanti setelah selesai,” ujarnya singkat saat ditanya mengenai hasil penggeledahan.
Sebelumnya, Kejari Batola menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan tata kelola keuangan PDAM Batola.
Selain N atau Nz, tiga tersangka lainnya masing-masing berinisial DJ, SMD, dan SDN.
Keempat tersangka telah ditahan sejak Juni 2026 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)