Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Mengganggu, PJJ di Tangerang Diperpanjang hingga Jumat
Satrio Sarwo Trengginas September 09, 2026 05:08 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik hingga Jumat (11/9/2026). Kebijakan tersebut diambil menyusul sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Perpanjangan PJJ tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan dan imbauan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang untuk mengutamakan kesehatan peserta didik, tanpa mengabaikan hak mereka mendapatkan pendidikan.

"Kemarin kita sudah melakukan PJJ selama tiga hari (7-9 September), dan hari ini diperpanjang dua hari lagi sampai hari Jumat. Karena kesehatan itu segalanya buat anak-anak kita," ujar Sachrudin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/9/2026).

Menurut Sachrudin, potensi paparan abu vulkanik perlu diwaspadai seluruh masyarakat, tidak hanya peserta didik dan lingkungan sekolah.

Ia mengimbau pekerja, pengendara, maupun masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah untuk melakukan langkah pencegahan secara mandiri.

"Masalah kesehatan ini buat semuanya. Masyarakat tetap waspada, tidak perlu panik, tapi waspada. Menjaga kesehatan itu dari diri kita masing-masing. Kita lindungi diri kita agar tetap sehat," tegasnya.

Sebagai salah satu langkah antisipasi terhadap gangguan pernapasan akibat paparan abu vulkanik, Sachrudin juga meminta masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

"Saat ini diharapkan semuanya untuk menggunakan masker," imbau Sachrudin.

PJJ Sebelumnya Berlaku Tiga Hari

Sebelumnya, Pemkot Tangerang telah menerapkan PJJ selama tiga hari, yakni sejak Senin (7/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026).

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan PJJ diterapkan sebagai langkah untuk menjaga keselamatan peserta didik di tengah kondisi lingkungan yang terdampak sebaran abu vulkanik.

"Selama periode tersebut, proses pembelajaran tetap berjalan dengan memanfaatkan metode pembelajaran dari rumah sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan," kata Wahyudi.

Wahyudi menjelaskan, keputusan tersebut merujuk pada surat edaran pemerintah pusat, Pemprov Banten, dan Pemkot Tangerang.

Pihaknya juga terus memantau perkembangan kondisi lingkungan sebelum menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.

Dengan adanya perpanjangan tersebut, peserta didik di Kota Tangerang masih akan mengikuti kegiatan belajar dari rumah hingga Jumat (11/9/2026), sementara pemerintah terus memantau kondisi akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Berita terkait

  • Baca juga: Saat Pemprov Jakarta Sibuk Bahas PJJ-PTM, 3 Anak di Cakung Tetap Putus Sekolah
  • Baca juga: Saat Tangerang Raya Masih PJJ, Sekolah di Jakarta Sudah Mulai Pembelajaran Tatap Muka
  • Baca juga: Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DPRD DKI Dukung PJJ dan Kesiapan Faskes

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.