Akar Masalah Data Penerima Bantuan Beras di Karang Balik Tarakan Dipertanyakan oleh Ketua RT
Amiruddin September 09, 2026 05:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Berikut ini akar masalah data penerima bantuan beras di Karang Balik Tarakan dipertanyakan oleh Ketua RT

Sejumlah Ketua RT di Kelurahan Karang Balik, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, mempertanyakan nama warganya yang layak menerima bantuan beras, kini namanya terhapus sebagai penerima.

Bahkan ada juga warganya yang tak memiliki penghasilan datanya masuk dalam desil 6.

Persoalan ini pun dibawa ke dalam forum musyawarah kelurahan yang digelar dua hari lalu.

Dalam musyawarah kelurahan tersebut hadir juga BPS, Dinsos, Bulog, Dinas Ketahanan Pangan dan juga pihak kelurahan sendiri.

Salah satunya datang dari Ketua RT 5, Ardhianti Ridwan.

Ia mempertanyakan adanya sejumlah warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan beras, namun pada pembagian berikutnya nama mereka tidak lagi tercantum.

Baca juga: Jelang HUT ke-81 RI, FKKRT Tarakan Minta 447 Ketua RT Pastikan Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti, apakah data tersebut merupakan data lama atau telah dilakukan pembaruan oleh pihak terkait. 

Di sisi lain, warganya yang lain  di RT 5 yang merupakan pekerja penerima upah, dan jelas memiliki penghasilan stabil, justru masuk dalam list penerima bantuan beras.

Ardhianti Ridwan yang dikonfirmasi Rabu (9/8/2026) mengungkapkan, pada pembagian bantuan sebelumnya, kurang lebih ada 11 warganya yang tak bekerja dan tak memiliki penghasilan stabil, masih rutin mendapatkan bantuan jika ada dialokasikan dari pusat.

Di RT yang menjadi tanggung jawabnya, kurang lebih ada 30 jiwa yang layak mendapatkan bantuan.

Termasuk pula 11 warganya yang kini tergeserkan namanya, diganti oleh warga lainnya yang dinilai masih mampu mencari nafkah.

Pembagian beras sendiri saat ini informasinya di kelurahan akan dimulai.

Bantuan beras ini masih rangkaian lanjutan dari pembagian beras tahap sebelumnya.

Ardhianti mengungkapkan, selain persoalan nama yang tergeser, ada juga warganya yang lansia justru masuk desil 6, padahal sudah lama tidak bekerja.

Padahal warganya menurutnya sangat layak mendapatkan bantuan beras.

Sehingga pihaknya dalam hal ini akan berkoordinasi dengan kelurahan terkait persoalan tersebut.

Ia kemudian menyinggung kondisi sejumlah warga di lingkungannya, yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Satu warganya akrab disapa Kai, hanya mengandalkan anaknya sebagai tukang ojek, untuk mencari pendapatan.

Ia kemudian menegaskan persoalan yang dipertanyakannya bukan sekadar soal pembagian beras, melainkan mengenai ketepatan data penerima bantuan.

 "Jadi gini, ini kan yang pertama kali keluar bantuan beras kemarin itu mereka selalu dapat.

Terus sekarang keluar lagi, ini nama mereka nggak ada," katanya, Rabu 9 September 2026 di Tarakan.

Ketua RT 5 juga mempertanyakan adanya warga yang menurutnya masih memiliki penghasilan aktif, tetapi tetap masuk sebagai penerima bantuan.

 "Ada yang dapat yang penerima upah.

Memang penerima upah itu mereka memang kontrak.

Tapi kan mereka penerima upah, yang bekerja aktif.

Itu aja dapat, masih produktif," ujarnya.

 Sementara itu, ia menyebut ada warga yang sudah lanjut usia, tidak bekerja, bahkan mengalami stroke, tetapi justru tidak mendapatkan bantuan.

 "Terus mereka ini penghasilan tidak ada, apalagi yang tidak kerja sama sekali sudah tua, apalagi yang stroke di belakang, kenapa tidak dapat?" katanya.

 Ketua RT 5 mengatakan pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak kelurahan dihadiri juga BPS.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, warga yang tercantum dalam data penerima bantuan merupakan warga yang masuk dalam desil 1-5.

Ketua RT 5 menegaskan, persoalan tersebut menurutnya bukan hanya terjadi di wilayah RT 5.

Di RT lain di kelurahan yang sama juga mengeluh.

Ia menyebut sejumlah Ketua RT lainnya juga menyampaikan keluhan, dalam pertemuan yang membahas data penerima bantuan.

 "Pak RT lain kemarin mengeluhkan juga," katanya.

Baca juga: Pahcrul Ketua RT Termuda se-Tarakan Akui Masih Pemula dan Siap Belajar, Didukung 71 Warga RT 12

Persoalan data tersebut bahkan sempat memicu emosi sejumlah Ketua RT, dalam pertemuan forum belum lama ini di Kelurahan Karang Balik.

 Ia mengatakan telah berusaha menjelaskan kepada warga, agar tidak berkecil hati ketika melihat orang lain menerima bantuan beras.

 "Pas saya sampaikan kan minta maaf, nanti kalau lihat orang dapat beras jangan kecil hati karena namanya belum ada.

Jadi saya usahakan dulu," katanya.

Selain mempertanyakan warga yang tidak mendapatkan bantuan, Ketua RT 5 juga mengaku bingung dengan adanya warga yang dinilainya mampu, tetapi tercatat sebagai penerima.

Ia kemudian menyinggung penerima upah yang menurutnya masih memiliki penghasilan.

 "Makanya saya bilang penerima upah bergaji Rp4.700.000 itu apakah berhak dapat, saya juga bingung," katanya.

 Ia mengatakan pihaknya juga belum mendapatkan penjelasan yang menurutnya cukup mengenai kriteria penentuan desil.

 "Karena dari BPS kemarin menyampaikan bahwa tidak ada kriteria.

Tidak ada kriteria untuk menentukan desil itu.

Tapi ada tiga komponen kemarin itu bingung juga," ujarnya.

Ketua RT 5 menyebut pihak kelurahan memang telah menyampaikan agar RT melakukan koordinasi apabila terdapat warga yang membutuhkan penggantian penerima bantuan.

Ia mengaku telah menyiapkan data warga yang akan diusulkan sebagai pengganti.

Ketika ditanya apakah warga yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan akan dimasukkan sebagai penerima pengganti, ia memastikan akan mengupayakannya.

 "Insya Allah saya ganti.

Tetap saya gantikan ke mereka," tegasnya.

Ardhianti melanjutkan lagi memang dalam pertemuan muskel, ada  RT 2, RT 14 dan RT lainnya mempertanyakan hal yang sama.

Ia juga di kesempatan itu menyampaikan agar perlunya RT mengetahui apabila terjadi perubahan data penerima bantuan.

 "Iya, kalau dari BPS katanya perubahan data itu kan per 3 bulan.

Ada update data terbaru.

Nah, kemarin kami sempat sampaikan bahwa kalau update data atau revisi data apa segala macam, mohon kami disampaikan," lanjutnya.

Menurutnya, keterlibatan RT diperlukan, karena RT mengetahui kondisi warga di wilayahnya.

Sehingga tidak terjadi miss, ketika ada koordinasi dengan RT.

Ia mengaku selama ini RT hanya menerima data yang sudah ditetapkan.

 "Nah, selama ini kan kami tidak dilibatkan.

Tiba-tiba kami terima cuma data sebagai petugas gitu," katanya.

Baca juga: Wali Kota Khairul Serahkan SK Bagi 50 Ketua RT Tarakan Barat, Tekankan Peran Ujung Tombak Pemerintah

Ketua RT 5 berharap ke depan RT dapat dilibatkan dalam proses pendataan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan program bantuan.

Ia menegaskan keterlibatan RT menurutnya penting, karena RT merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi masyarakat di lingkungannya.

 "Ya intinya mau sensus, mau pendataan apa saja, RT dilibatkan atau tidak, karena RT yang tahu, RT ini kan ujung tombaknya.  

Dari lahir sampai meninggal itu yang ngurus RT," lanjutnya.

Menurutnya, ketidakjelasan data penerima bantuan membuat RT berada dalam posisi sulit ketika menghadapi keluhan warga.

"Maksudnya apapun, apalagi menyangkut bantuan seperti ini, ini kan jadi rancu kan.

Kami ini juga bingung.

Jadi kayak bumerang.," ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat terkadang menilai RT pilih kasih, ketika pembagian bantuan tidak merata.

 "Masyarakat kan tidak memahami seperti itu bahwa data itu dari sana.

Taunya kan eh Bu RT kok pilih kasih.

Bagi ini, bagi ini," keluhnya.

Ketua RT 5 memberikan contoh konkret warganya yang jelas menjadi korban kebakaran, tidak masuk dalam list penerima bantuan.

Ketua RT 5 menyebut jumlah kepala keluarga yang tercatat di wilayahnya mencapai 282 KK.

Namun tidak semua warga yang tetap.

Ada juga  mereka termasuk penghuni rumah sewa dan homestay.

 "Iya, melapor.

Itu homestay juga satu di situ kan.

Banyak rumah sewa di sini.

Itu satu orang itu aja punya 18 rumah kontrakan," pungkasnya. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.