Pemkab Morowali Beberkan Tiga Langkah Sederhana Cegah Konflik Sosial
Regina Goldie September 09, 2026 05:24 PM

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Pemerintah Kabupaten Morowali mendorong masyarakat mengambil langkah cepat ketika menemukan potensi konflik di lingkungan masing-masing.  

Asisten III Pemkab Morowali, Afridin, menyampaikan tiga langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik sosial. 

Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Bupati Morowali membuka kegiatan Sosialisasi Peran Forum dan Partisipasi Masyarakat dalam Penanganan Konflik Sosial di Daerah, di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Rabu (9/9/2026). 

Kegiatan tersebut digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Morowali. 

Afridin mengatakan, masyarakat tidak cukup hanya memahami teori mengenai penanganan konflik, tetapi harus mampu menerapkannya di lapangan.  

Baca juga: Asisten III Morowali: Konflik Tak Selalu Dimulai dari Persoalan Besar

“Saya berharap melalui sosialisasi ini kita tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi mampu menerapkannya di lapangan dengan tiga langkah sederhana,” kata Afridin. 

Langkah pertama, kata dia, masyarakat harus mampu mengenali dan melaporkan potensi konflik sedini mungkin. 

Kedua, membangun komunikasi dan melakukan mediasi sebelum persoalan semakin besar. 

“Yang pertama adalah mengenali dan melaporkan potensi konflik sedini mungkin. Kedua, bangun komunikasi dan mediasi sebelum masalah membesar,” ujarnya. 

Sementara langkah ketiga yakni melibatkan masyarakat dalam mencari solusi yang adil dan dapat diterima seluruh pihak. 

Afridin menilai penyelesaian konflik akan lebih efektif apabila masyarakat yang terdampak turut dilibatkan dalam mencari jalan keluar.

Baca juga: Sosialisasi Status Kewarganegaraan Perkuat Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara

“Ketiga, libatkan masyarakat dalam mencari solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak,” katanya. 

Ia berharap tiga langkah tersebut dapat menjadi pedoman masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di lingkungan masing-masing.  

Dengan penanganan sejak dini, potensi konflik diharapkan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.