TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (9/9/2026).
Berdasarkan pemantauan di lokasi, penggeledahan menyasar Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muara Enim serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
Dari pantauan Sripoku.com di lapangan, penggeledahan difokuskan pada lantai dua gedung kantor pemerintah tersebut.
Pihak kepolisian menerapkan pembatasan akses ketat untuk menjaga sterilitas ruangan selama pemeriksaan berkas berlangsung.
Baca juga: Breaking News : KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Muara Enim, Kali ini di ULP Pemkab & Dinas PUPR
Di area lobi Kantor, sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap disiagakan untuk mengamankan proses penyidikan lanjutan.
Pengawasan ketat ini dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian tindakan tim satgas penyidik berjalan tertib.
Sehingga awak media dan masyarakat lain yang tak berkepentingan tidak bisa mendekati area kantor tersebut.
Baca juga: Selama 11 Jam, KPK Geledah 4 Lokasi Terkait OTT Bupati Muara Enim, Edison
Pihak Pemkab Muara Enim maupun KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai penggeledahan ini.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com