TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026).
Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP DK Zendrato mengatakan, salah satu lokasi yang digeledah yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
Sementara itu, dua lokasi lainnya masing-masing berada di wilayah Cibinong dan Bojonggede.
"Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede," kata Zendrato.
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, printer, dan mesin ketik.
Zendrato memastikan pelayanan administrasi di kantor pertanahan tersebut tetap berjalan selama penggeledahan berlangsung.
"Masyarakat yang memiliki keperluan pengurusan dokumen tetap dapat masuk dan mengakses layanan," ujar dia.
Baca juga: Kemarau Diprediksi hingga Februari 2027, DPRD DKI Minta Satgas Mitigasi Bencana Dibentuk
Baca juga: Kabel Semrawut di Gatot Subroto-Cawang Bakal Dikubur, Pramono Pastikan Dikerjakan Pekan Ini
Baca juga: Ancol Buka Peluang Investor Biayai Proyek Reklamasi Sisi Barat, 20 Perusahaan Mendaftar