TRIBUNLOMBOK.COM - Pihak kepolisian mengamankan seorang warga lokal yang diduga melakukan intimidasi terhadap dua warga negara asing (WNA) di kawasan Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan pematokan harga transportasi secara sepihak yang dialami kedua wisatawan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Komang Wilandra, Rabu (9/9/2026) mengonfirmasi bahwa terduga pelaku kini telah diamankan di Polsek Pemenang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Identitas terduga pelaku belum dibuka ke publik. Namun demikian, pihak kepolisian memastikan yang bersangkutan merupakan warga lokal yang telah teridentifikasi sebagai salah satu sosok dalam rekaman video yang dilampirkan WNA dalam laporan awal mereka.
Baca juga: Dinas ESDM NTB Telusuri Keterlibatan WNA di Tambang Lantung Pascainsiden 3 Penambang Meninggal
Dugaan intimidasi ini pertama kali terungkap setelah dua WNA menyampaikan pengalaman mereka melalui pesan tertulis kepada media.
Dalam keterangannya, keduanya mengaku mengalami kejadian tersebut pada Minggu (6/9/2026) saat hendak meninggalkan kawasan Pelabuhan Bangsal.
Menurut penuturan mereka, sekitar tiga hingga lima warga diduga berupaya menghalangi keduanya menggunakan taksi atau moda transportasi umum yang sebelumnya telah dipesan.
Sebagai gantinya, mereka disebut diarahkan untuk memakai jasa transportasi yang tersedia di kawasan pelabuhan tersebut.
Kedua WNA mengaku akhirnya membayar sebesar Rp150 ribu karena diancam tetap harus mengeluarkan sejumlah uang apabila menolak menggunakan jasa transportasi yang ditawarkan warga setempat.
Sebagai bukti pendukung, mereka melampirkan sejumlah rekaman video yang memperlihatkan aktivitas warga di lokasi kejadian, yang kini menjadi bagian dari materi yang ditindaklanjuti kepolisian.
Polsek Pemenang melakukan serangkaian pemeriksaan guna mengungkap motif di balik dugaan intimidasi tersebut.
Sejumlah saksi akan dimintai keterangan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Wilandra menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur apabila ditemukan bukti pidana dalam kasus ini, dengan pemeriksaan saksi sebagai langkah awal yang tengah dilakukan.
“Kalau ada bukti (pidana), kita akan jalankan sesuai prosedur hukum. Kita periksa saksi-saksi dulu, intinya kita tindak lanjuti,” kata Wilandra.
Polres Lombok Utara akan meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Bangsal, yang merupakan salah satu akses utama wisatawan menuju kawasan Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air.
(*)