Mobil Luxio Dimodifikasi untuk Timbun Pertalite 30-50 Liter Tiap SPBU, 2 Warga Klaten Ditangkap
Vincentius Jyestha Candraditya September 09, 2026 05:29 PM


Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Praktik penimbunan Pertalite dengan menggunakan mobil yang telah dimodifikasi terungkap di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Dua warga Klaten berinisial DS dan SM diduga memanfaatkan kendaraan khusus untuk menyedot BBM bersubsidi secara berulang di sejumlah SPBU.

Mobil yang digunakan bukan kendaraan biasa. Polisi menemukan tambahan pompa yang menghubungkan tangki dengan bagian atas kendaraan. Modifikasi tersebut diduga digunakan untuk memudahkan pengisian dan penyimpanan Pertalite dalam jumlah banyak.

Kasat Reskrim Polresta Klaten, Kompol Kadek Pande Apridya Wibisana mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (5/9/2026) pagi.

"Ditangkapnya pada hari Sabtu tanggal 5 September 2026, jam 8 pagi," ujarnya pada Rabu (9/9/2026).

DS dan SM diketahui merupakan warga Kabupaten Klaten. Keduanya diduga menjalankan aksi penimbunan dengan memanfaatkan mobil jenis Luxio yang telah dimodifikasi.

Kasus tersebut bermula dari informasi mengenai aktivitas pengisian BBM yang dilakukan berulang kali. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan pola yang digunakan kedua pelaku.

"Pelaku yang melakukan pengangsuan BBM Pertalite yang dilakukan di wilayah Klaten. Di mana pelaku menggunakan mobil Luxio, yang sudah dimodif penggunaan (pompa) sedot," jelasnya.

Baca juga: Penggagalan Aksi Penimbunan BBM Pertalite di Sukoharjo, Bermula Kecurigaan Saat Truk Tangki Parkir

Kedua pelaku kemudian diamankan ketika masih menjalankan aktivitasnya. Penangkapan dilakukan di kawasan Terminal Soekarno, Klaten, saat mereka didapati tengah mengganti pelat nomor kendaraan.

"(Ditangkap) saat sedang pergantian plat (nomor), didapati di terminal Soekarno," paparnya.

Dari pemeriksaan kendaraan, polisi menemukan mobil Luxio yang telah dimodifikasi dengan tambahan pompa dari tangki menuju bagian atas kendaraan.

Tak hanya itu, di dalam kendaraan ditemukan galon air mineral yang telah terisi Pertalite. Sebanyak 14 galon berisi bensin ditemukan, sementara 46 galon lainnya dalam kondisi kosong.

Gunakan 17 Pelat Nomor Berbeda

Praktik tersebut diduga dilakukan dengan cara berpindah-pindah SPBU. Polisi menyebut kendaraan tersebut menggunakan sejumlah pelat nomor berbeda untuk menjalankan aksinya.

"Modusnya mereka itu menggunakan Loxio yang sudah dimodif, serta menggunakan beberapa plat sebanyak 17 plat berbeda yang di mana mereka di dalam dalam gadget mereka menyimpan barcode dari plat-plat tersebut," Kata Kadek.

Dengan cara tersebut, pelaku disebut dapat menggunakan identitas kendaraan yang berbeda saat melakukan pengisian BBM.

Di setiap SPBU, keduanya disebut mengisi Pertalite sekitar 30 hingga 50 liter. BBM yang terkumpul kemudian ditampung menggunakan galon yang telah disiapkan.

Baca juga: Terungkapnya Jaringan Penimbunan BBM Subsidi di Klaten, Pelaku Pakai Modus Kencing Solar

Praktik itu ternyata bukan baru dilakukan. Polisi menyebut aktivitas tersebut telah berjalan selama sekitar tujuh bulan.

"Sudah bekerja 7 bulan, namun informasi yang kita dapat itu 2 bulan di Klaten. Sebelumnya di Jogjakarta," ucapnya.

Artinya, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut tidak hanya terjadi di Klaten. Sebelum masuk ke wilayah Klaten, keduanya disebut telah menjalankan aktivitas serupa di Yogyakarta.

Kasus ini kembali menyoroti celah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang semestinya dinikmati masyarakat. Modifikasi kendaraan, penggunaan banyak pelat nomor hingga pengisian berulang menjadi pola yang diduga digunakan untuk mengumpulkan Pertalite dalam jumlah lebih banyak.

Atas kasus tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 Undang-Undang Republik Indonesia terkait penyalahgunaan bahan bakar subsidi. Kedua pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.