Jakarta (ANTARA) - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi pada program prioritas nasional, mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Merah Putih, guna menghindari adanya celah penyelewengan.

“Kami sudah masuk ke beberapa program prioritas nasional, seperti MBG, kemudian Koperasi Merah Putih, kemudian Sekolah Rakyat, kemudian juga ketahanan pangan, dan juga pendidikan,” kata Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Affandi Eka Putra di Jakarta, Rabu.

Proses mitigasi menggunakan metode Corruption Risk Assessment (CRA) dengan menilai empat aspek, yaitu aspek kepatuhan, aspek pelaksanaan, aspek administrasi, dan aspek potensi korupsi.

Ia mengatakan bahwa Direktorat Pencegahan Kortastipidkor turun langsung untuk memantau jalannya program prioritas nasional. Hasil dari pemantauan itu berbentuk rekomendasi kepada kementerian/lembaga yang melaksanakan program.

“Di situ kita melihat kira-kira dalam program ini apa kekurangannya, kelemahannya, sehingga memungkinkan atau berpotensi terjadi tindak pidana korupsi,” katanya.

Ia mencontohkan pelaksanaan pemantauan pada program Koperasi Merah Putih. Hasil pemantauan menunjukkan transparansi pengadaan sangat minim. Akibatnya, muncul polemik di tengah masyarakat.

“Sehingga kejadian seperti yang kemarin heboh itu, masalah mobil pikap, kok tiba-tiba muncul mobil pikap? Gitu, ‘kan,” katanya.

Melihat hal tersebut, pihaknya pun memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait agar akuntabilitas pengadaan dalam program tersebut semakin ditingkatkan.

Dengan begitu, pelaksanaan program prioritas nasional dapat berjalan bersih tanpa adanya celah korupsi.