SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Miris dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ID (25) di Palembang.
Niat hati hendak membeli martabak, ID justru mengaku menjadi korban dugaan tindak asusila.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ID ke Polrestabes Palembang, Rabu (9/9/2026) siang.
Kepada petugas, warga Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, itu menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, ID berada di Jalan Kapten Anwar Sastro, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Kejadian bermula ketika ID hendak membeli martabak di rumah seorang pria berinisial RS yang menjadi terlapor.
Namun, saat tiba di lokasi, martabak yang hendak dibelinya ternyata tidak tersedia.
"Awalnya saya ini hendak membeli martabak pak di rumah terlapor, tapi saat itu martabaknya tidak ada," ucap ID kepada petugas.
Ditawari Mangga, Korban Mengaku Diraba dan Dipeluk
Setelah mengetahui martabak tidak tersedia, RS kemudian menawarkan mangga yang berada di dalam rumahnya kepada ID.
ID kemudian masuk ke dalam rumah untuk mengambil mangga tersebut.
Namun, menurut pengakuannya, saat berada di dalam rumah itulah RS diduga melakukan tindakan asusila terhadap dirinya dengan cara digerayangi.
Gerayangi adalah bentuk kata kerja (verba) dari kata dasar "gerayang" yang mendapat akhiran -i, yang berarti meraba-raba, merabai, atau memegang-megang
ID mengaku bagian dadanya diraba. Ia juga mengaku dipeluk dan dicium pada bagian pipi sebelah kanan.
"Saya ditawarkan mangga pak, kemudian saya masuk ke dalam rumahnya, saat itulah dia melakukan tindakan asusila itu kepada saya," katanya.
Panik dengan kejadian tersebut, ID kemudian berusaha melarikan diri dari rumah terlapor.
Tidak terima atas peristiwa yang dialaminya, ID akhirnya mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan.
"Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap," harapnya.
Polisi Pastikan Laporan Diterima
Sementara itu, Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi membenarkan adanya laporan yang dibuat ID terkait dugaan tindak asusila tersebut.
"Laporan sudah diterima dan segera akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Unit PPA untuk melakukan penyelidikan terkait laporan korban," tutupnya.
Saat ini, laporan tersebut akan ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.