BANGKAPOS.COM -- Nama Andi Tenri Walinonong, Ketua DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendapat sorotan setelah diperiksa penyidik Polres Bone pada Senin (7/9/2026).
Sosok Andi Tenri Walinonong kini menjadi pusat perhatian terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu stafnya.
Pemerikaaan digelar lebih dari dua jam, mulai pukul 19.00 Wita hingga pukul 21.15 Wita di ruang penyidik Reskrim Polres Bone.
Ada 20 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepolitisi Partai Gerindra ini.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan mengungkap, pemeriksaan ini maju dari jadwal semula pada Selasa (8/9/2026).
"Terlapor datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan dengan alasan akan melakukan perjalan ke luar daerah dan diperiksa selama dua jam dengan 20 jumlah pertanyaan," kata AKP Ananda Gunawan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon.
Baca juga: Kapan Bansos Rp5,4 Juta Cair, Cek Jadwal, Siapa Penerimanya Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id
Usai pemeriksaan terhadap ketua DPRD, pihak kepolisian akan fokus kepada pemeriksaan korban terutama terkait masalah psikologi serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor).
"Selanjutnya kami menunggu kesediaan korban untuk menjalani pemeriksaan psikologi. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Labfor untuk memeriksa sejumlah barang bukti yang salah satunya adalah rekaman CCTV," kata Ananda.
Andi Tenri diperiksa terkait dugaan penganiyaaan terhadap staf PPPK paruh waktu DPRD Bone, Yuli Nofita Sari.
Kasus dugaan penganiayaan ini bermula dari sisa kue tamu.
Dugaan penganiyaaan ini terjadi di salah satu kantin di gedung DPRD, Jalan Jalan Kompleks Stadion Lapatau, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Rabu (22/7/2026) pukul 14.30 Wita.
Korban disuapi kue secara paksa, wajah korban dilumuri kue dan disiram air dari botol kemasan hingga korban dilempari botol cabai.
Di kasus ini, polisi sudah memeriksa 8 saksi, termasuk Yuli selaku pelapor.
Baca juga: Profil Irjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Akpol 1994, Pecat 21 Anak Buah dan Daftarnya
Polisi juga telah menerima hasil visum korban dan rekaman CCTV yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Untuk CCTV, penyidik telah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih menunggu kesiapan Yuli untuk menjalani pemeriksaan psikologi di Makassar.
Pemeriksaan tersebut merupakan rekomendasi dari rumah sakit setelah Yuli menjalani pemeriksaan terkait perkara yang dilaporkannya.
Lantas, siapakah Andi Tenri Walinonong?
Andi Tenri Walinonong dilantik menjadi Ketua DPRD Bone saat ia berusia 31 tahun.
Andi Tenri Walinonong lahir di Bone, 28 Desember 1993.
Putri dari tokoh masyarakat Kecamatan Ulaweng H Andi Maddusila Takka.
Ibunya Hj Andi Hermi Sanawawi.
Andi Tenri Walinonong menghabiskan masa kecil di Salo Ningo Desa Timusu Kecamatan Ulaweng.
Ia sekolah pendidikan di TK Tomporeng Kesso, kemudian SD Inp 5/81 Timusu, SMP Negeri 1 Ulaweng, SMA Negeri 1 Ulaweng dan menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Sebelum terjun ke politik, dia berkarir di swasta,
Berikut jejak karirnya:
Saat Pemilu 2024, politisi Partai Gerindra ini meraih 7.828 suara.
Ia merupakan perempuan pertama menjabat Ketua DPRD Bone.
Nama Andi Tenri Walinonong pernah viral saat Hari Jadi Bone ke-695 tahun.
Ia ikut mencuci keris acara Mattompang Akbar 10 ribu bilah badik dan keris di Lapangan Merdeka, Watampone
Penyucian keris di Bone dilakukan dalam ritual adat Mattompang Arajang.
Baca juga: Kronologi Hilangnya 5 Jurnalis dan Identitasnya saat Meliput Gunung Anak Krakatau, Kirim Koordinat
Ritual ini merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Bone yang bertujuan untuk melestarikan budaya dan merawat benda pusaka. Ia nampak telaten dalam mencuci keris.
Selain di kepolisian, kasus ini juga diproses etik di Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone.
BK DPRD Bone memastikan laporan yang diajukan kuasa hukum Yuli telah memenuhi persyaratan dan akan dilanjutkan ke tahap verifikasi persidangan.
Ketua BK DPRD Bone Bahtiar Malla mengatakan pihaknya telah mempelajari seluruh aduan yang disampaikan.
"Iye, kita sudah pelajari semua aduannya, sudah memenuhi syarat," kata Bahtiar di Tribun Timur, Senin (7/9/2026).
Menurut Bahtiar, seluruh unsur dalam tata beracara BK telah terpenuhi sehingga laporan dapat dilanjutkan.
"Semua unsur-unsur yang ada dalam tata beracara kan semua sudah terpenuhi, maka kita lanjutkan ke tahap verifikasi persidangan," ungkapnya.
Dalam tahapan berikutnya, BK DPRD Bone akan memanggil pihak yang mengadukan laporan tersebut.
Yuli Nofita Sari dijadwalkan menjadi pihak pertama yang dimintai keterangan oleh BK.
"Iya, Yuli duluan dipanggil," jelas Bahtiar.
Baca juga: Rekam Jejak Kombes Pol Handoko, Alumni Akpol 1998 Mantan Karo SDM Polda Jambi Kini Jadi Asesor Polri
Namun, BK belum menetapkan tanggal pemanggilan Yuli.
Jadwal tersebut akan disusun dalam waktu dekat dengan menyesuaikan agenda kegiatan internal DPRD Bone.
"Ada prosesnya, tahapan. Nanti diagendakan, dijadwalkan dalam waktu dekat," katanya.
Bahtiar mengatakan kegiatan internal DPRD yang masih berlangsung menjadi salah satu pertimbangan dalam penjadwalan proses tersebut.
"Karena ini kan sementara masih ada kegiatan, artinya kita tidak bisa membelakangkan kegiatan-kegiatan di internal DPRD," tuturnya.
Setelah pemanggilan dan verifikasi dilakukan, BK akan mendalami lebih lanjut materi laporan yang disampaikan Yuli.
(Kompas.com/Tribun Timur/Surya.co.id/Bangkapos.com)