Pengakuan Teman Wanita Asal PALI Viral Ngaku Dijual di Taiwan, Minta Dicarikan Pasangan Bukan Kerja
Slamet Teguh September 09, 2026 07:32 PM

 

Laporan wartawan Sripoku.com, Mat Bodok

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI — Haja Hastina, perempuan asal Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menjadi perhatian setelah videonya terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di China viral di media sosial, Rabu (9/9/2026).

Haja mengaku menjadi korban dugaan TPPO setelah berangkat ke China dengan janji mendapatkan pekerjaan.

Namun, setibanya di China, ia mengaku justru berada dalam situasi yang membuat dirinya merasa menjadi korban.

Pengakuan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial.

Dalam video itu, Haja meminta bantuan Bupati PALI, Kapolres PALI, Kepala Desa Sedupi, Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah, Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel hingga Kapolri agar dapat membantu kepulangannya ke Indonesia.

Dalam keterangannya, Haja diduga menyebut dirinya dibawa atau disalurkan melalui pihak tertentu yang memiliki hubungan dengan agensi di China.

Namun, tudingan tersebut dibantah oleh perempuan yang disebut memiliki keterkaitan dengan proses keberangkatan Haja ke China pada 13 Juni 2026 lalu.

Perempuan tersebut mengaku bernama Wiwit Dwi Lestari, warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, PALI, yang saat ini berada di China.

Wiwit dikonfirmasi wartawan melalui pesan Messenger, Rabu (9/9/2026).

Wiwit memberikan versi berbeda mengenai awal mula keberangkatan Haja dari Indonesia ke China.

Menurut Wiwit, Haja bukan direkrut untuk bekerja di China.

Ia mengaku justru dihubungi Haja untuk dicarikan pasangan laki-laki asal China dengan tujuan menikah.

“Iya betul, dia minta carikan pasangan, bukan dijanjikan untuk bekerja di sini,” kata Wiwit melalui pesan Messenger.

Wiwit mengatakan, sekitar 20 Mei 2026, Haja menghubunginya dan menyampaikan keinginannya untuk mendapatkan pasangan asal China.

Menurut Wiwit, sebelum proses tersebut dilanjutkan, ia telah menjelaskan berbagai konsekuensi yang harus dipahami Haja jika memutuskan berangkat ke China dan menikah dengan laki-laki yang diperkenalkan.

“Sekitar bulan 5 tanggal 20-an dia menghubungi kami, sudah menceritakan konsekuensi kepadanya dan dia menyetujuinya. Langsung kami proses dan di bulan 6 tanggal 13 dia terbang ke China,” ujar Wiwit.

Wiwit mengklaim Haja mengetahui bahwa keberangkatannya berkaitan dengan rencana pernikahan, bukan untuk bekerja sebagai tenaga kerja di China.

Ia juga menyebut telah menjelaskan konsekuensi apabila terjadi persoalan setelah Haja menikah dan tinggal di China.

Menurut versi Wiwit, setelah Haja menyatakan persetujuan, proses pencarian pasangan kemudian dilakukan.

Setelah mendapatkan laki-laki yang disebut bersedia menikah dengan Haja, proses dilanjutkan melalui pihak yang disebut Wiwit sebagai agensi di China.

Wiwit mengakui dirinya memperoleh imbalan sekitar Rp100 juta setelah berhasil mempertemukan Haja dengan pasangan yang kemudian menjadi bagian dari proses keberangkatannya.

Namun, ia membantah seluruh uang tersebut menjadi keuntungan pribadi.

Menurut Wiwit, uang tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan keberangkatan Haja, mulai dari pengurusan paspor, visa, tiket pesawat, tempat tinggal sementara, makanan hingga mahar.

“Iya ada keberhasilan sampai dia mendapatkan pasangan. Kami menyalurkannya ke agensi yang mencarikan laki-laki itu dan mendapat imbalan senilai Rp100 juta. Tapi semua uang itu dipakai untuk membiayai dia untuk pergi ke China,” kata Wiwit.

Ia juga mengklaim tidak ada biaya tambahan untuk keberangkatan Haja.

“Iya betul min, tidak ada biaya tambahan lagi itu biaya untuk keberangkatan Haja dan agensi China menyuruh kita menjemputnya ke Indonesia pun menggunakan uang itu semua,” tegasnya.

Wiwit juga membantah dirinya merupakan agen perekrut tenaga kerja.

Ia mengaku hanya membantu teman-temannya dari PALI yang ingin menikah dan menjalani kehidupan di China.

“Kalau disebut agensi tidak, karena saya cuma membantu teman-teman saya yang sudah tidak mau bekerja di Indonesia. Jadi saya menyarankan untuk menikah di sini untuk menjalani hidup yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut Wiwit, orang-orang yang dibantunya merupakan teman yang telah dikenalnya.

“Saya tidak membawa orang saya tidak kenal. Saya membawa orang itu pasti teman saya,” katanya.

Ia bahkan mengklaim sebelumnya telah membantu dua orang lainnya yang juga berasal dari PALI.

“Saya sudah membawa dua orang, semua orang PALI dan teman-teman saya,” ujar Wiwit.

Mengenai dokumen perjalanan, Wiwit menyebut Haja menggunakan paspor dan visa yang menurutnya berkaitan dengan tujuan menikah.

“Visanya untuk menikah, paspornya,” kata Wiwit.

Wiwit juga menegaskan bahwa keberangkatan tiga orang yang ia bantu ke China, menurut versinya, tidak berkaitan dengan pekerjaan.

“Semua menikah, tidak ada yang bekerja. Mereka di China, bukan di Taiwan. Tidak ada sangkutan dengan saya dan Taiwan,” tegasnya.

Menurut Wiwit, terdapat tiga orang yang pernah dibantu melalui proses serupa, termasuk Haja. Namun, ia mengklaim hanya Haja yang kemudian mengalami masalah dengan suami dan keluarga suaminya di China.

“3 orang termasuk Haja dan dia membuat ulah dan masalah di sini. Keluarga suaminya merasa ditipu karena belum menginjak satu bulan dia meminta dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya.

Wiwit juga menegaskan bahwa menurut versinya, Haja tidak dipaksa berangkat maupun menikah dengan laki-laki asal China tersebut.

“Kami tidak ada memaksa dia untuk datang dan menikah. Itu semua dalam keadaan sadar dan dia memilih sendiri laki-laki itu,” ujarnya.

Menurut Wiwit, saat itu juga telah dibicarakan mengenai kemungkinan reaksi orang tua Haja.

“Kami membuat kesepakatan, jikalau orang tua kamu tahu bagaimana pendapatmu. Dia mengatakan saya bisa bicara dengan orang tua saya saat aku sudah datang dan menikah di China,” ujarnya.

Baca juga: Menangis Minta Tolong, Wanita Asal PALI Viral Ngaku Dijual & Disiksa di Taiwan: Tak Sesuai Janji

Tokoh Masyarakat Minta Aparat Usut Tuntas

Terpisah, tokoh masyarakat PALI Sudarto berharap aparat penegak hukum menelusuri secara mendalam pengakuan mengenai uang Rp100 juta yang disebut Wiwit sebagai imbalan.

Menurut Sudarto, keterangan tersebut menjadi salah satu bagian penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Namun di sisi lain, apabila perkara ini nantinya ditelusuri sebagai dugaan TPPO, aliran uang, siapa yang membayar, kepada siapa uang diberikan, untuk kepentingan apa, serta apakah terdapat keuntungan dari proses penempatan seseorang di luar negeri menjadi bagian penting dalam mengungkap konstruksi peristiwa,” katanya kepada wartawan.

Menurut Sudarto, dalam konteks dugaan TPPO, persoalan persetujuan korban tidak selalu dapat berdiri sendiri sebagai penentu ada atau tidaknya tindak pidana.

Menurutnya, yang perlu diperiksa adalah keseluruhan proses, cara yang digunakan, serta tujuan dari tindakan tersebut sesuai unsur hukum yang berlaku.

“Karena itu, diperlukan pemeriksaan menyeluruh terhadap komunikasi sebelum keberangkatan dan kondisi yang dialami Haja setelah berada di China, dan perlu juga diperiksa dua orang WNI selain Haja yang sudah berhasil menikah di China,” tegasnya.

Sudarto mendorong aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut agar persoalan menjadi terang secara transparan dan akuntabel.

Menurutnya, persoalan ini serius karena menyangkut perlindungan terhadap korban dan potensi eksploitasi manusia.

“UU Nomor 21 Tahun 2007 secara khusus mengatur pemberantasan tindak pidana perdagangan orang beserta ancaman pidananya. Karena itu, polemik antara pengakuan Haja dan bantahan Wiwit sebaiknya tidak berhenti pada perang narasi di media sosial,” tegasnya.

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.