Terkuak Motif Sebenarnya Pelaku Pembunuhan Lansia Di Desa Pagar Gunung, Gelapkan Uang Korban
Rita Lismini September 09, 2026 07:39 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Motif pembunuhan lansia bernama Agus Salim di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, mulai terungkap. 

Sebelumnya, polisi menduga aksi penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dipicu rasa kecewa atau sakit hati tersangka WH (30) terhadap korban. 

Namun, setelah melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap sejumlah barang bukti dan saksi, penyidik menemukan dugaan motif lain yang terjadi sebelum pembunuhan. 

Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Bintang Yudha Gama mengatakan, penyidik menemukan adanya dugaan penggelapan uang milik korban sebesar Rp10 juta yang dilakukan tersangka. 

"Untuk motif awal sendiri pelaku melakukan itu karena kecewa atau sakit hati. Namun, setelah kami melakukan pemeriksaan mendalam melalui barang bukti ditemui motif baru yang sebelum kejadian," ucap Bintang pada Rabu (9/9/2026). 

Menurutnya, hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi menguatkan dugaan bahwa sebelum kejadian pembunuhan, tersangka telah menggunakan uang milik korban. 

"Setelah kami kroscek terhadap para saksi ditemukan bahwa memang sebelumnya terdapat dugaan pencurian sebanyak Rp10 juta," ungkap Bintang. 

Bintang menjelaskan, tersangka diketahui memiliki usaha konter sekaligus melayani transaksi perbankan seperti BRILink. 

Kondisi tersebut membuat korban percaya untuk menitipkan uang kepada tersangka agar dimasukkan ke rekening atau ATM. 

"Tersangka memiliki usaha konter dan membuka transaksi e-wallet atau BRILink. Uang tersebut didapat dari korban yang percaya menitipkan uang terhadap tersangka untuk dimasukkan ke dalam ATM dan tersangka mengetahui PIN ATM korban," jelas Bintang. 

Namun, uang yang dititipkan korban tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Penyidik menemukan uang sekitar Rp10 juta tersebut diduga digunakan tersangka untuk judi online. 

"Namun sejumlah uang Rp10 juta tersebut digunakan untuk judi online oleh tersangka," ungkap Bintang. 

Polisi menduga persoalan uang tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia. 

Bintang mengatakan, korban diduga sempat meminta tersangka mengecek jumlah saldo yang ada di ATM. 

Situasi tersebut diduga kuat membuat tersangka khawatir perbuatannya diketahui korban. 

"Disaat ada moment kesempatan yang bersangkutan menghabisi nyawa korban, kemudian pelaku mengambil HP dan ATM korban," kata Bintang. 

Setelah itu, tersangka diduga berupaya menghilangkan barang-barang milik korban yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. 

"HP tersebut dibuang tersangka ke dalam sumur serta buku tabungan dibuang tersangka ke irigasi," ujar Bintang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.