Awas Darurat Sampah, DPRD Jatim Desak Langkah Konkret Pemprov saat Timbunan Capai 8 Juta Ton
Dyan Rekohadi September 09, 2026 07:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Volume sampah di Provinsi Jawa Timur terus meroket hingga dinilai telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan.

Kondisi penumpukan hingga jutaan ton itu membuat DPRD Jatim menilai wilayahnya sudah berada dalam taraf darurat sampah.

Situasi tersebut memicu keprihatinan mendalam dari kalangan legislator untuk segera dicarikan solusi konkret.

Baca juga: Polemik Data Desil DTSEN Makin Panas, DPRD Jatim Minta Pemerintah Verifikasi Ulang

 

Ancaman Timbunan Sampah Melonjak

Berdasarkan data  Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2024, volume sampah di Jawa Timur pada 2024 telah mencapai angka 6,58 juta ton.

Jumlah itu diproyeksikan melonjak drastis hingga menyentuh angka 8 juta ton sepanjang tahun 2026.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif yang akrab disapa Pipin, menegaskan pentingnya penanganan serius terkait hal itu.

"Ini yang menjadi pekerjaan rumah kita, Jawa Timur masih memiliki beberapa persoalan yang harus kita seriusi, terutama bagaimana mengurangi timbulan sampah," tegas Pipin dalam Podcast Ngobrol Bareng Dewan bersama SURYA.CO.ID, Rabu (9/9/2026).

Baca juga: Mesin Pemintal Tali Plastik Karya Akademisi Ubhara Surabaya untuk Bank Sampah Go Green Sampang

 

Implementasi Regulasi Belum Optimal

Pipin menyebut masalah ini bersifat sangat mendasar karena menyangkut produksi harian hingga aspek pengelolaannya.

Meskipun Perda Nomor 9 Tahun 2022 dan Pergub Nomor 93 Tahun 2023 telah disahkan, penerapannya di lapangan dinilai belum maksimal.

"Hanya saja, implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2022 dan Pergub Nomor 93 Tahun 2023 sampai saat ini masih belum menghasilkan implementasi pengelolaan sampah regional yang optimal," ujar Pipin.

Baca juga: Bank Sampah Tataniwa Gresik Dongkrak Nilai Ekonomis Manfaatkan Teknologi Pencacah Plastik Poltera

 

Dorong Sinergi dan Pemilahan dari Rumah

DPRD Jatim mendesak adanya kesepahaman bersama antara Pemprov Jatim dan pemerintah kabupaten atau kota untuk mengatasi masalah itu.

Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif memilah sampah organik dan anorganik langsung dari rumah tangga.

Langkah itu krusial agar sampah yang terbuang ke TPA benar-benar material yang sudah tidak dapat didaur ulang.

"Berdasarkan informasi yang saya dapatkan, sekitar 54 persen sampah di Jawa Timur sudah tertangani, artinya kita masih memiliki tantangan lebih dari 40 persen," pungkas politisi Partai NasDem itu.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.