Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang tukang gigi di Kabupaten Pelalawan, Riau, menggegerkan warga.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan BTN Lama, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Selasa (8/9/2026) sore.
Korban bernama Ifan Priyadi (45), pemilik Toko Gigi Galaxy, diketahui sudah lama berselisih dengan tetangganya, pemilik Rumah Makan Ampera Keluarga.
Perselisihan disebut berawal dari masalah parkir pelanggan yang kerap menimbulkan cekcok.
Pada sore kejadian, korban sempat duduk bersama pemilik rumah makan. Istri korban, Nurul Janah, yang berada di dalam toko mendengar suara ribut dan keluar melihat suaminya beradu mulut dengan tetangga serta beberapa pekerja rumah makan.
Cekcok sempat mereda, namun sekitar 15 menit kemudian, SZ alias Zaki (22), anak pemilik rumah makan, datang dengan sepeda motor dan kembali menantang korban.
Perkelahian pun pecah. Korban dikeroyok oleh Zaki bersama dua pekerja, MEP alias Putra (21) dan MSS alias Sopi (23).
Dalam duel tiga lawan satu itu, korban dipukul, ditendang, dan diinjak di bagian tubuh serta kepala. Istri korban berusaha melerai, namun situasi semakin panas. Korban akhirnya terjatuh dan tak berdaya.
Setelah pengeroyokan berhenti, korban tampak lemas dan mengeluarkan suara mendengkur.
Bibirnya menghitam dan matanya mulai tertutup. Warga segera membawa korban ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci. Namun, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi, menyampaikan pihaknya telah mengamankan empat orang dari lokasi kejadian.
Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Zaki, Putra, dan Sopi. Sementara pemilik rumah makan, JS (52), masih berstatus saksi.
Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Mapolres Pelalawan. Mereka dijerat Pasal 262 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Jenazah korban telah dibawa keluarga ke Jember setelah menjalani autopsi. Polisi menegaskan akan terus mendalami peran masing-masing pelaku dan memastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.