DPRD Minta Ada Posko Pengawasan di Perbatasan Agar BBM Polman Tak Dijual ke Pinrang
Nurhadi Hasbi September 09, 2026 09:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman merespons serius kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di Polman.

Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, menduga BBM subsidi dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Polman dijual ke luar daerah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Salah satunya diduga dijual ke Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurutnya, hal ini menjadi salah satu penyebab langkanya BBM di Kabupaten Polman dan memicu antrean panjang.

Baca juga: HMI Polman Demo Soroti Kelangkaan BBM Subsidi Selama Satu Pekan Terakhir

Baca juga: BBM Subsidi Langka Diduga karena Dijual ke Luar Daerah Polman

Karena itu, Amiruddin meminta agar pengawasan benar-benar diperketat.

Ia meminta pemerintah dan aparat kepolisian bekerja sama memperketat pengawasan.

Amiruddin menyarankan agar di perbatasan daerah dibangun posko pengawasan untuk mencegah BBM subsidi dijual ke luar daerah.

“Patut kita duga BBM jatah untuk Polman itu dijual ke luar daerah, karena stok tidak pernah berkurang, tapi kenapa terjadi kelangkaan,” kata Amiruddin kepada wartawan usai rapat di Kantor DPRD Polman, Jalan Andi Depu, Kelurahan Lontara, Rabu (9/9/2026).

Ia menegaskan, stok BBM yang diterima SPBU tidak pernah mengalami pengurangan.

Bahkan, terjadi penambahan stok yang mencapai 16 hingga 24 ton BBM subsidi setiap hari yang disalurkan ke SPBU.

Polisi Perketat Pengawasan SPBU

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Nursaid Mustafa, menyebut antrean panjang di SPBU terjadi karena mobil tangki Pertamina sering terlambat.

“Serta adanya dugaan panik buying yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga mereka ramai-ramai datang antre di SPBU,” kata Nursaid Mustafa kepada wartawan di lokasi yang sama.

Dia menyampaikan, hasil rapat dengar pendapat bersama jajaran Pemda Polman, akan dikeluarkan surat edaran terkait pembatasan pembelian BBM subsidi.

Semua jenis kendaraan akan dibatasi dalam melakukan pembelian BBM subsidi. Kendaraan roda empat hanya dapat membeli BBM senilai Rp200 ribu per kendaraan. Sementara sepeda motor dibatasi hanya dapat membeli Rp35 ribu per motor.

Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, yang hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan kesiapannya untuk melakukan pengawasan ketat.

Dia menyampaikan, selama tiga hari terakhir saat terjadi antrean panjang, personel kepolisian telah diterjunkan ke tiap-tiap SPBU yang ada di Polman.

“Beberapa personel kami sudah jalan tiga hari ini, melakukan pengawasan pelanggaran yang menyasar ke SPBU. Kami siap melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran,” ungkap AKP Budi Adi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.