Selain Kantor BPN dalam Memberantas Mafia Tanah, PMJ Geledah "Markas" di Kabupaten Bogor 
Ardhi Sanjaya September 09, 2026 10:04 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Subdit Harda Polda Metro Jaya sedang mengusut mafia tanah terkait dugaan pemalsuan dalam program PTSL 2019 di Kabupaten Bogor.

Lokus penyidikan yakni di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya di bawah naungan Polres Metro Depok.

Dalam penyidikan kasus ini, aparat penegak hukum melakukan penggeledahan terhadap tiga lokasi di wilayah Bumi Tegar Beriman pada Rabu (9/9/2026).

Salah satu lokasi yang digeledah yakni Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor 1.

Hal tersebut diungkap oleh Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP D.K. Zendrato usai melakukan penggedelahan.

"Adapun tujuan penggeledahan adalah mencari barang bukti di mana penyidikan kita bermula terhadap dugaan tidak pidana pemalsuan Program PTSL 2019," ujarnya, Rabu (9/9/2026).

Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan di dua lokasi lainnya yang masing-masing berada di wilayah Cibinong dan Bojonggede.

Akan tetapi, pria berpangkat melati dua emas di pundak itu belum membeberkan dua lokasi lainnya yang digeledah.

Ia hanya memberikan clue bahwa terdapat tempat yang dijadikan sebagai 'markas' yang dilakukan penggeledahan. 

"Ada di beberapa tempat yang dijadikan base camp dan beberapa tempat pembuatan dugaan tindak pidana pemalusan itu sendiri," ucapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.