Malaysia Tunggu Persetujuan Indonesia untuk Bantu Atasi Karhutla
Christoper Desmawangga September 09, 2026 10:09 PM

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Malaysia menyatakan kesiapannya untuk membantu Indonesia dalam menangani bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menekan risiko pencemaran kabut asap lintas batas.

Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan Malaysia, Datuk Seri Arthur Joseph Kurup, menyampaikan bahwa penawaran bantuan tersebut telah disampaikan langsung kepada otoritas Indonesia.

Menurutnya, bentuk dan cakupan bantuan akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah Indonesia dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi di lapangan.

Baca juga: Musim Kemarau Memanas, BPBD Kaltim Kerahkan Helikopter Water Bombing Estafet Tangani Karhutla

Kesiapan Malaysia ini mencakup pengerahan berbagai armada dan kapasitas operasional pemadaman udara.

Bantuan yang ditawarkan meliputi operasi water bombing menggunakan helikopter, dukungan pemadaman dengan pesawat amfibi, hingga operasi penyemaian awan (cloud seeding) untuk memicu hujan buatan di lokasi-lokasi titik api.

Operasi ini rencananya akan melibatkan kolaborasi lintas lembaga Malaysia, mulai dari Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penegakan Maritim, Departemen Meteorologi, hingga Angkatan Udara Diraja Malaysia.

Baca juga: Karhutla Kembali Melanda Kutai Barat, 20 Hektare Kebun Sawit di Kampung Tebisaq Terbakar

Langkah ini merupakan bentuk komitmen lanjut dari komunikasi intensif yang telah dibangun oleh kedua negara tetangga tersebut.

Menteri Arthur mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat.

Sebelumnya, kedua menteri telah menggelar pertemuan bilateral di Bali pada 8 Juli 2026 dan dilanjutkan melalui sambungan telepon pada 24 Agustus 2026.

Komunikasi berkesinambungan ini menjadi sangat krusial mengingat ancaman fenomena El Nino dan musim monsun barat daya yang memicu cuaca ekstrem, panas, dan kering di kawasan Asia Tenggara.

Baca juga: Wabup Paser Dorong Alokasi Anggaran Karhutla di APBD Perubahan Tahun 2026

Meskipun telah menyiapkan armada pemadaman, Malaysia menegaskan bahwa seluruh bentuk bantuan tetap menghormati penuh kedaulatan Indonesia.

Proses pengerahan bantuan akan disesuaikan dengan kerangka ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) atau Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas.

Berdasarkan aturan AATHP, pengerahan personil dan armada asing baru dapat dilakukan apabila telah menerima permintaan dan persetujuan resmi dari negara penerima.

"Malaysia sepenuhnya menghormati kedaulatan Indonesia dan siap merinci bentuk, cakupan, serta koordinasi bantuan dengan otoritas Indonesia jika tawaran tersebut diterima," ujar Arthur.

Baca juga: Wabup Paser Dorong Alokasi Anggaran Karhutla di APBD Perubahan Tahun 2026

Arthur menambahkan bahwa persoalan karhutla dan kabut asap lintas batas membutuhkan tindakan sejak dini, koordinasi yang erat, serta semangat tanggung jawab bersama antara negara-negara di kawasan.

Malaysia siap merinci mekanisme kerja sama teknis segera setelah pemerintah Indonesia memberikan persetujuan atas tawaran bantuan tersebut. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.