TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Sepanjang 792 meter kabel udara tidak terpakai di Jalan Raya Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur ditertibkan, Rabu (9/9/2026).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Timur, Fauzi mengatakan penertiban dilakukan guna menjaga keselamatan warga dari risiko kabel menjuntai hingga memperbaiki tata kota.
"Seluruh kabel yang sudah tidak difungsikan ditertibkan agar kawasan menjadi lebih aman dan tertata," kata Fauzi di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (9/9/2026).
Dalam penertiban ini 40 petugas dikerahkan untuk memotong kabel udara fiber optik yang sudah tidak terpakai di sepanjang Jalan Raya Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Proses penataan ini akan terus berjalan, agar semakin banyak jaringan telekomunikasi yang dipindahkan ke jaringan bawah tanah dan Jakarta Timur menjadi lebih tertata.
“Yang selama ini dikeluhkan masyarakat, kabel di udara yang menjuntai sangat membahayakan. Mudah-mudahan kawasan ini menjadi lebih rapi, tertib dan nyaman,” ujar Fauzi.
Pemkot Jakarta Timur juga terus menggalakan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), yakni infrastruktur bawah tanah yang digunakan untuk menata kabel fiber optik, listrik, dan utilitas lain.
Sudin Bina Marga Jakarta Timur menargetkan pada 2026 terdapat sembilan lokasi kabel udara yang menjadi target penertiban, di antaranya Jalan Raya Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
“Ini merupakan implementasi Jakarta sebagai kota global dan menuju lima abad Jakarta. Kita ingin menjadikan Jakarta semakin indah, tertib dan nyaman,” tutur Fauzi.
Baca juga: Camat Duren Sawit Jaktim Tegaskan Larangan Bakar Sampah, Bisa Picu Kebakaran hingga Denda Rp500 Ribu
Baca juga: Kiriman Sampah Jakarta Timur ke Bantar Gebang Turun Signifikan, Warga Mulai Rajin Pilah Sampah
Baca juga: Kebakaran Meningkat, Kecamatan Duren Sawit Siapkan OTT Pembakar Sampah