Aktivitas Alat Berat di Tahura Desa Paau Banjar Timbulkan Kerusakan, Begini Penjelasan Dishut Kalsel
Hari Widodo September 09, 2026 10:49 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- Aktivitas alat berat di kawasan hutan Tahura Sultan Adam di  Desa Paau, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, mendapat sorotan.

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan alat berat beroperasi di kawasan yang disebut berada di sekitar hutan Desa Belangian. Disebut sebut yakni desa Paau.

Pada rekaman tersebut, terlihat sebuah alat berat jenis ekskavator berada di area yang telah terbuka.

Sejumlah tumpukan tanah dan batu tampak memenuhi lokasi, sementara aliran air di sekitar kawasan terlihat keruh.

Baca juga: Pasca Karhutla 5 Hektare, Wisata Tahura Sultan Adam Banjar Masih Ditutup, Patroli Diperketat 24 Jam

Narasi dalam video menyebut aktivitas alat berat tersebut telah menyebabkan sejumlah pohon berukuran besar tumbang dan kondisi kawasan hutan mengalami kerusakan.

“Kawasan hutan di Desa Belangian atau desa tetangganya sudah duluan hancur akibat aktivitas alat berat, sungai keruh, pohon-pohon besar tumbang,” demikian narasi yang tertera dalam video.

Pada video itu juga disampaikan adanya kekhawatiran terhadap keberlanjutan kawasan yang sebelumnya dikembangkan untuk kegiatan pariwisata dan ekonomi masyarakat.

Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap berbagai program pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan di kawasan tersebut, termasuk pelatihan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dan pengembangan ekonomi kreatif.

Diduga hal itu adalah pnambangan Emas Tanpa Izin atau disingkat PETI.

Pertambangan emas ilegal di wilayah itu bukan kali ini. Tapi sebelumnya juga pernah ada.  Namun, saat petugas ke lokasi alat berat tidak ada di lokasi. 

Kini, dikabarka  PETI  kembali muncul di kawasan hutan Desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalsel. 

Areal Paau dan aktifitas itu adalah hutan lindung yang masuk dalam kawasan Tamah Hutan Raya Sultan Adam.

Sumber Banjarmasin Post menyebut, aktivitas dugaan tambang itu telah kembali berlangsung sejak akhir Agustus 2026, setelah sebelumnya sempat dihentikan usai penertiban. 

Baca juga: Karhutla di Kawasan Mandiangin Banjar Berhasil Dikendalikan, Tahura Sultan Adam Ditutup Sementara

"Kami sudah memonitor dan lokasi tersebut sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh tim Badan Pengelola (BP) Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam sempat berhenti. Ternyata setelahnya ada lagi,” urai, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, Rabu (9/9/2026).

Pihaknya sudah mengerahkan tim turun ke lokasi dan melakukan penertiban.

“Tim besok kembali dilakukan penertiban oleh Polhut Dishut gabungan dengan Polhut Tahura Sultan Adam,” urainya. (Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.