Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kemenag Nagan Raya memperkuat sinergi dengan Kejari Nagan Raya dalam penanganan persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).
Penandatanganan kerja sama dilakukan Kajari Nagan Raya Arwin Adinata SH MH dan Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya Dr H Salman Al Farisi SAg MPd berlangsung di Kejari setempat, Selasa, (8/9/2026).
Salman Al Farisi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejari Nagan Raya atas dukungan serta kerja sama yang diberikan.
Menurutnya, kerja sama tersebut penting untuk memperoleh bimbingan, pendampingan, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Harapan kami dengan adanya dukungan dari pihak Kejaksaan sehingga Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik, sesuai aturan, petunjuk teknis dan undang-undang yang berlaku,” ujar Salman.
Ia menilai, keberadaan pendampingan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan dapat menjadi penguatan bagi jajaran Kemenag dalam mengambil langkah maupun kebijakan, terutama ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan kepastian dari sisi hukum.
Kajari Arwin Adinata, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga untuk membantu Kemenag dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Arwin juga membuka ruang bagi Kemenag Nagan Raya untuk berkonsultasi apabila terdapat kebijakan atau tindakan yang masih diragukan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ketika ada permasalahan apa misalnya dan ragu apakah yang dilakukan ini sudah sesuai dengan aturan atau enggak, bisa bermohon kepada kami, minta pendapat hukum terkait permasalahan yang ragu tersebut,” jelas Arwin.(*)
Baca juga: 40 Guru Bahasa Inggris dari SMA dan Madrasah di Nagan Raya Ikut Pelatihan