TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo pada Rabu (9/9/2026) malam.
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih yang tulus kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah mencurahkan waktu, pikiran, tenaga, dan komitmen bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam merampungkan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027," ucap Sofyan.
Penyusunan KUA-PPAS TA 2027 dinilai sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas pengawasan anggaran. Dokumen ini disusun berpedoman pada RKPD Tahun 2027 serta merespons hasil penilaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Ditegaskan pula bahwa alokasi anggaran dalam dokumen KUA-PPAS ini menyasar sektor-sektor krusial.
Baca juga: Pemkab Gorontalo Gelar Bimtek Literasi Informasi, Perkuat Kompetensi Pustakawan-Guru di Era Digital
"Seluruh alokasi prioritas dan plafon anggaran sementara diarahkan langsung untuk mendanai program-program strategis daerah yang berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat, penanganan kemiskinan, serta penguatan ekonomi lokal," lanjutnya.
Selain itu, kesepakatan ini dipandang sebagai fondasi utama menuju tahap berikutnya, yakni penyusunan dan pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD TA 2027.
Atas hal tersebut, seluruh jimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta bergerak cepat menindaklanjuti kesepakatan ini.
"Saya menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk segera menindaklanjuti Nota Kesepakatan ini dalam penyusunan RKA-SKPD secara akurat, terukur, dan berorientasi pada hasil (outcome-based budgeting), dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan tata kelola keuangan daerah yang baik," beber Bupati.
Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli,hingga Kepala OPD di lingkungan Pemkab Gorontalo. (adv)