Pemkab Tana Tidung Tumbalkan Pembangunan Fisik Demi Gaji ASN Buntut TKDD Dipangkas
Cornel Dimas Satrio September 10, 2026 12:14 AM

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG — Kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh pemerintah pusat menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung mengambil keputusan anggaran yang berani. Demi menjamin hak gaji serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK tetap aman, alokasi anggaran pembangunan fisik di daerah ini terpaksa dikorbankan.

Langkah pengalihan (refocusing) belanja modal di sektor infrastruktur dasar, kesehatan, hingga Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tersebut diambil guna menyiasati tekanan fiskal akibat pemotongan dana transfer dari pusat. Kebijakan efisiensi nasional ini sendiri mengancam kemampuan keuangan lebih dari 300 kabupaten/kota di Indonesia dalam mengalokasikan pembayaran belanja pegawai.

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, mengakui bahwa tingginya beban belanja pegawai memukul postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KTT. Kendati demikian, ia menegaskan komitmen Pemkab untuk tetap menempatkan pemenuhan gaji pegawai sebagai prioritas utama di atas proyek fisik.

“Terkait TKDD, ada 300 lebih kabupaten/kota yang terancam tidak bisa membayar gaji ASN dan TPP PPPK. Kalau Kabupaten Tana Tidung ya kita juga termasuk terpenuhi, tapi tidak sampai tidak bisa membayar,” ujar Ibrahim Ali kepada TribunKaltara.com, Rabu (9/9/2026).

Ibrahim Ali membeberkan, untuk menutupi kebutuhan belanja pegawai tersebut, pemerintah daerah terpaksa menunda dan mengalihkan sejumlah alokasi kegiatan fisik. Akibatnya, pembangunan infrastruktur hingga program pendukung kesehatan dan pendidikan terpaksa dikesampingkan sementara waktu.

“Tentunya kalau dibilang menjadi beban ya pasti ini menjadi beban, karena banyak yang kita kalahkan akhirnya untuk mencover membayar gaji PPPK dan TPP mereka. Terutama yang tertarik itu di sektor kesehatan dan pendidikan,” ungkapnya.

Baca juga: TKDD Dipangkas Pusat, Bupati Tana Tidung Pastikan Gaji ASN dan TPP PPPK Aman Tepat Waktu

Meski harus menumbalkan sejumlah program pembangunan fisik dan memangkas TPP pegawai sebesar 20 persen, Ibrahim Ali menjamin pembayaran bagi PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu di KTT dipastikan aman serta tidak akan menunggak. Ia memastikan kondisi kas di Kas Daerah (Kasda) Tana Tidung tetap terjaga.

“Kalau Kabupaten Tana Tidung Alhamdulillah TPP kita tidak pernah merapel, tidak pernah nunggak. Saya pastikan gaji ASN itu ada PNS dan PPPK, paruh waktu plus TPP mereka Insya Allah tidak akan tertunggak,” tegas Ibrahim Ali.

Ia menambahkan bahwa skema dan jadwal pencairan hak-hak pegawai tetap mengacu pada mekanisme rutin setiap bulannya.

“Uangnya ada dan pasti akan selalu dibayarkan. Setiap tanggal 1 sampai dengan tanggal 5 gaji pokok, kemudian di atas tanggal 20 tetap akan dibayarkan yang namanya TPP. Selesai dan tidak ada nunggak-nunggak lah Insya Allah,” tambahnya.

Terkait aturan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) Tahun 2022 yang membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen, Bupati menjelaskan penerapannya masih dinamis. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebutnya memberikan ruang kelonggaran bagi daerah untuk memetakan beban riil pegawai.

“Kemendagri sudah meminta untuk melakukan pemetaan usulan berapa beban PPPK termasuk TPP kita. Jadi itu Insya Allah mudah-mudahan ada solusi dari pusat, dari Kemendagri maupun Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Pemkab Tana Tidung menyadari konsekuensi dari pengalihan anggaran ini terhadap penundaan berbagai proyek pembangunan daerah, namun penanganan urusan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama yang dipertahankan.

“Pasti ini berdampak pada pembangunan, infrastruktur banyak tidak tertangani dan program kesehatan berkurang. Tapi kita akan tetap fokus untuk yang menjadi urusan wajib,” pungkasnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.