TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) kembali membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis Etomidate asal Tawau, Malaysia. Sebanyak 35 bungkus cairan narkotika tersebut rencananya akan dipasarkan dan diedarkan ke pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Tarakan.
Upaya peredaran barang haram tersebut digagalkan setelah jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara meringkus dua wanita muda yang bertindak sebagai kurir di Pelabuhan Tengkayu I (SDF) Tarakan pada Sabtu (5/9/2026) siang.
Kedua terduga pelaku yang diamankan merupakan warga Tarakan, yakni FK (27), warga Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan Timur, serta RV (25), warga Kelurahan Pemusian, Tarakan Tengah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Hamid Andri Soemantri, menjelaskan bahwa narkotika jenis Etomidate yang disita berbentuk cairan yang umumnya dikonsumsi dengan cara dihisap.
"Etomidate ini sejenis Narkotika berbentuk cairan yang nantinya digunakan untuk diisap. Target sasaran peredarannya adalah pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat hiburan sejenis di wilayah Tarakan," kata Kombes Pol Hamid Andri Soemantri, Rabu (9/9/2026).
Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan total 35 kemasan Etomidate yang disembunyikan secara rapi di dalam bungkus cokelat hazelnut, bungkus cokelat "TOP", tas merah muda, serta tas belanja Servay guna mengelabuhi petugas pelabuhan.
Baca juga: Diselundupkan Lewat Kemasan Cokelat, 35 Bungkus Narkotika Etomidate Gagal Beredar di Kaltara
Kombes Pol Hamid menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku telah berulang kali mengambil barang haram tersebut langsung dari Tawau, Malaysia, karena tergiur imbalan uang dari hasil penjualan.
"Apakah ini merupakan jaringan internasional resmi, kami masih terus melakukan pendalaman terhadap Etomidate yang diperoleh ini. Kami juga melacak keberadaan penyuplai asal Malaysia yang menyerahkan barang tersebut saat kedua pelaku menginap di Tawau. Jadi kasus ini masih dalam tahap pengembangan," terangnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Kaltara guna proses hukum lebih lanjut serta pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok di Malaysia.
(*)
Penulis : Desi Kartika