Polisi Ungkap Alasan tak Sita Truk Kuning Hasil Sidak Wali Kota Kotamobagu: Jerigennya Kosong
Rizali Posumah September 10, 2026 04:22 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Temuan kendaraan yang diduga berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi jenis solar di Kota Kotamobagu kini mulai ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Polres Kotamobagu memastikan satu unit truk berwarna merah yang mengangkut tandon berisi sekitar 500 liter solar telah diamankan bersama barang buktinya.

‎Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP Joko Setiono mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti temuan Forkopimda Kota Kotamobagu. 

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan sudah tahap pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya, Kamis 10 September 2026.

"Truk merah saat ini sudah diamankan di Polres Kotamobagu bersama barang buktinya,” kata Joko lagi. 

Menurutnya, proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap lebih jauh asal-usul BBM yang diangkut serta dugaan pelanggaran yang terjadi.

Ditengah proses tersebut, muncul pula isu yang beredar di masyarakat maupun media sosial mengenai truk berwarna kuning yang disebut-sebut hilang setelah ditemukan di lokasi SPBU.

Polres Kotamobagu pun meluruskan informasi tersebut.

Joko menegaskan, kendaraan yang diamankan oleh pihak kepolisian hanya truk merah, sedangkan truk kuning tidak turut diamankan karena kondisi kendaraan saat ditemukan berbeda.

“Yang diamankan hanya truk merah yang mengangkut tandon yang berisi kurang lebih 500 liter solar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketika truk kuning ditemukan di SPBU, sopir kendaraan tersebut tidak berada di lokasi. 

Selain itu, jeriken yang berada di kendaraan dalam kondisi kosong.

“Terkait truk kuning, saat ditemukan di SPBU, sopirnya tidak ada di tempat dan posisi jeriken yang diangkutnya kosong, sehingga yang diamankan hanya truk merah,” jelasnya.‎

Ia memastikan penanganan temuan tersebut masih terus berjalan. 

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui secara utuh rangkaian aktivitas kendaraan dan BBM tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi.

Sebelumnya diketahui, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, sejumlah anggota DPRD serta unsur Forkopimda saat turun ke SPBU Pontodon sekitar pukul 02.00 WITA, Selasa 8 September 2026. 

Rombongan bergerak ke lokasi tak lama setelah mengikuti Rapat Paripurna Persetujuan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun 2026.

Sidak dilakukan setelah pemerintah menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya kendaraan yang berulang kali mengambil solar dalam jumlah besar di SPBU tersebut.

Di lokasi, rombongan menemukan kendaraan yang membawa tempat penampungan berukuran besar. Mereka juga menemukan banyak jeriken yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan BBM.

Weny saat itu langsung mempertanyakan aktivitas pengisian tersebut kepada pihak di lokasi.

“Anda siapa? Kalian tahu BBM ini diperuntukkan bagi masyarakat?” kata Weny saat sidak.

Menurut Weny, pemerintah turun karena laporan masyarakat mengenai adanya kendaraan truk yang beberapa kali keluar-masuk SPBU pada malam hari.

“Ternyata betul laporan masyarakat itu. Seperti yang kita lihat malam ini, terjadi pengambilan BBM jenis solar dalam jumlah yang cukup besar,” ujarnya.

Wenny sebelumnya telah menyampaikan bahwa temuan tersebut akan dikoordinasikan dengan Pertamina, termasuk mengenai kemungkinan pemberian sanksi terhadap SPBU sesuai aturan yang berlaku.

Kini, hanya beberapa jam setelah sidak tersebut, Pertamina memastikan langkah itu telah diambil.

SPBU Pontodon mendapat surat peringatan dan skorsing, operator serta pengawas yang terlibat terancam kehilangan pekerjaan, sementara nomor polisi kendaraan yang digunakan dalam penyalahgunaan BBM subsidi juga bakal diblokir. (Nie)

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini


 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.