TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD hingga SD kelas 1-3.
Kebijakan tersebut diambil karena kondisi kualitas udara masih buruk.
Buruknya kualitas udara ini disebabkan oleh kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Mengutip TribunJambi.com, PJJ ini akan berlangsung mulai 10-11 September 2026.
Kebijakan tersebut juga akan selalu dievaluasi dengan melihat kondisi kualitas udara.
Namun, siswa mulai kelas 4 SD hingga kelas 9 SMP tetap berangkat sekolah untuk pembelajaran tatap muka.
Pihak sekolah juga diminta untuk memperpendek jam pelajaran.
Langkah ini diambil Pemkot Jambi untuk melindungi para siswa dari paparan kabut asap yang berpotensi menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada siswa.
Para siswa yang memiliki riwayat penyakit gangguan pernapasan maupun penyakit penyerta juga diperbolehkan melakukan pembelajaran jarak jauh.
Para siswa juga sementara ini dilarang beraktivitas di luar ruangan.
Baca juga: Kepala BNPB Ungkap Pelaku Karhutla di Jambi Mengaku Disuruh Bakar Lahan Demi Upah Rp500 Ribu
Kegiatan seperti upacara, olahraga, maupun aktivitas lainnya yang berpotensi paparan langsung terhadap udara tercemar dilarang Pemkot Jambi.
Kabupaten Muaro Jambi juga mengambil langkah yang sama.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan PJJ.
Kebijakan tersebut berlaku untuk jenjang TK, PAUD, SD, hingga SMP, mulai Kamis hingga Sabtu, 10 hingga 12 September 2026.
Mengutip TribunJambi.com, BBS mengambil langkah tersebut untuk melindungi anak-anak dan seluruh warga sekolah dari paparan udara yang tercemar kabut asap dari karhutla.
"Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita menjadi prioritas,"
"Ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat, pembelajaran daring adalah langkah pencegahan yang paling rasional untuk sementara waktu," kata BBS.
Meski para siswa PJJ, namun tenaga pendidik tetap berangkat ke sekolah.
Para guru juga diminta untuk selalu mengenakan masker dan memonitor para siswa.
Ia juga meminta para orang tua untuk ikut mengawasi jalannya PJJ.
“Kami meminta orang tua ikut mengawasi kondisi kesehatan anak. Untuk sementara, aktivitas di luar rumah yang tidak diperlukan sebaiknya dibatasi,” pungkasnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJambi.com, M Yon Rinaldi/Asto S)