Erupsi Anak Krakatau, Balai TNGR Siapkan Sistem Pemantauan dan Mitigasi di Rinjani
Idham Khalid September 10, 2026 10:04 AM

 

Laporan Tim TribunLombok.com

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) memastikan erupsi Gunung Anak Krakatau tidak berdampak terhadap aktivitas maupun kondisi di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Meski demikian, Balai TNGR terus memperkuat sistem pemantauan dan mitigasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aktivitas vulkanik maupun ancaman kebakaran di kawasan Rinjani.

Kepala Subbagian Tata Usaha Balai TNGR Astekita Ardiaristo,mengatakan pihaknya secara rutin memantau perkembangan aktivitas gunung api melalui laporan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

“Terkait dengan erupsi di Krakatau, kita juga memantau ya. Kita juga di Taman Nasional Gunung Rinjani kan ada Pos Pengamatan Gunung Api Gunung Rinjani, itu dari PVMBG. Jadi kita setiap harinya mendapatkan laporan, tiap pagi mendapatkan laporan tentang perkembangan,” ujar Ardiaristo, Rabu (9/9/2026).

Baca juga: Cerita Bupati Lombok Tengah Naik Mobil 10 Jam Akibat Erupsi Anak Krakatau

Ardiaristo mengatakan Balai TNGR telah memiliki sistem pemantauan lokal untuk mengetahui kondisi kawasan Rinjani secara berkala.

Salah satunya melalui kamera pengawas atau CCTV yang dapat memantau kondisi di sekitar Pelawangan serta kawasan Gunung Barujari.

“Kita ada CCTV yang bisa menampilkan setiap harinya keadaan, kondisi di sekitar Pelawangan dan juga bisa kelihatan di Gunung Barujarinya. Jadi mitigasi kita itu salah satunya, selalu berkoordinasi, dan juga apabila terjadi, kita masih akan mengevakuasi ataupun ada tindakan-tindakan lainnya yang kita lakukan,” ujarnya.

Selain pemantauan secara visual, Balai TNGR terus melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kondisi darurat di kawasan taman nasional.

Koordinasi dilakukan dengan pemerintah daerah, PVMBG, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Dengan PVMBG melaksanakan Zoom terkait dengan di gunung, aktivitas gunung yang ada di Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, itu dengan pemerintah daerah, dengan Basarnas, BPBD, kita saling berkoordinasi. Dan setiap harinya tadi saya bilang, kita juga menerima laporan setiap harinya,” kata Ardiaristo.

Selain aktivitas vulkanik, Balai TNGR juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan memasuki musim kemarau.

Ardiaristo mengatakan, sejumlah titik kebakaran pernah terjadi di kawasan TNGR, di antaranya Savana Propok dan wilayah Sembalun.

Namun, dalam lima tahun terakhir tidak ada laporan kebakaran di jalur wisata pendakian Rinjani.

“Titiknya untuk tahun ini yang sudah pernah terjadi itu di Savana Propok ya. Terus ada juga di Sembalun, tapi itu di bagian bawah di batas kawasan, dan bisa segera juga kita tangani. Jadi tidak terganggu di jalur pendakian, 5 tahun ke belakang juga tidak pernah ada terjadi kebakaran di jalur wisata pendakian,” ujarnya.

Menurut dia, musim kemarau membuat vegetasi di kawasan TNGR menjadi lebih kering sehingga berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Karena itu, Balai TNGR rutin melakukan patroli, khususnya di sekitar wilayah Sembalun, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional.

“Musim kemarau ini masa-masa pohon kering, itu berbahaya. Dan kita juga setiap hari ini melakukan patroli sedikit keliling untuk di Sembalun, sekitaran Sembalun. Kita juga selalu mengingatkan juga ke masyarakat yang berada di sekitar yang di luar kawasan, apabila membuka lahan atau itu pembersihan, tidak melakukan pembakaran,” katanya.

Balai TNGR juga mengingatkan para pendaki untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama berada di kawasan Rinjani.

Pendaki diminta tidak membuat api unggun maupun memasak menggunakan kayu. Mereka juga diminta segera melapor apabila menemukan asap atau api di kawasan taman nasional.

“Kita berharap para pendaki juga tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan api, seperti membuat api unggun ataupun masak dengan kayu, itu tidak diperbolehkan ya. Dan juga segera melaporkan apabila melihat asap ataupun api yang ada di kawasan, seperti itu,” ujar Ardiaristo.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.