TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membentuk tim kode etik untuk menindaklanjuti aduan dugaan kekerasan yang dilakukan senior terhadap mahasiswi di lingkungan kampus.
Tim tersebut nantinya akan memeriksa aduan dan menjalankan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan pihak yang terbukti melakukan kekerasan, kampus akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan etik.
Wakil Rektor III UIN Kendari, Dr Sitti Fauziah, mengatakan pembentukan tim kode etik merupakan tindak lanjut setelah pihak kampus menerima aduan dugaan kekerasan.
Menurutnya, hal tersebut sebagai langkah preventif untuk memastikan aduan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kemarin sudah RDP, dan setelah itu akan ada pembentukan tim kode etik yang akan melakukan tahapan dan penjatuhan sanksi jika terbukti melakukan kekerasan,” kata Fauziah, Kamis (10/9/2026).
Baca juga: Pererat Silaturahmi Alumni, IKA UMI Sultra Gelar Peringatan Maulid di Kendari dan Hadirkan Dosen UIN
Ia menyampaikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dihadiri Wakil Dekan III dari empat fakultas, Ketua Senat Mahasiswa Institut, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa, serta unsur pengurus dan pembina UKM Seni UIN Kendari.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya kampus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Ia pun meminta seluruh pihak menjaga suasana tetap kondusif selama proses penanganan aduan berlangsung.
“Hal ini akan menjadi evaluasi dan pembelajaran ke depan untuk UKK dan UKM, khususnya pada pendidikan dasar, dan akan menindak tegas oknum yang melakukan kekerasan fisik,” jelasnya.
Sebelumnya, mahasiswi UIN Kendari berinisial MS (19) mengaku mendapat kekerasan fisik dari senior saat mengikuti kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni.
Peristiwa itu terjadi di lingkungan kampus UIN Kendari, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, saat kegiatan jurit malam, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diarahkan berjalan melewati sekitar 10 pos yang telah disiapkan panitia.
MS mengatakan dirinya mendapat perlakuan fisik berupa tamparan menggunakan sandal dan tendangan pada bagian kaki saat kegiatan tersebut.
Tamparan terjadi di dua pos yakni pos empat, yang dilakukan oleh senior berinisial SS setelah bertanya alasan MS jarang datang ke sekretariat.
SS menamparnya berkali-kali menggunakan sandal tebal berwarna merah muda.
Kemudian, di pos lima, MS ditampar senior berinisial GK setelah sebelumnya diminta untuk meneriaki GK dengan ucapan yang membuat senior tersebut marah.
Kejadian tersebut saat di pos tiga, setelah MS disuruh panitia menyanyikan lagu ‘Gara-gara sebotol minuman’.
“Jadi sebelumnya saya disuruh oleh senior lain teriak dengan bilang ‘Oi GK jangan banyak bicaramu’. Lalu. GK marah dan mau menghampiri saya, tapi sempat ditahan sama senior lain,” kata MS saat dikonfirmasi Tribunnewssultra.com, Rabu (9/9/2026).
MS menyebut, GK menamparnya menggunakan sandal swallow sebanyak lima kali.
Tamparan terakhir membuatnya terduduk di samping mobil sambil menangis.
Adapun tendangan terjadi di pos enam. Saat itu, MS sedang mengikuti sesi tanya jawab, tetapi SS datang dan menendang bagian kakinya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)