Keurupuk Mulieng dan Beudee Trieng Asal Pidie Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Muliadi Gani September 10, 2026 04:51 PM

 

PROHABA.CO, SIGLI - Kabar membanggakan datang dari dunia kebudayaan Kabupaten Pidie.

Dua warisan budaya lokal daerah tersebut, yakni Keurupuk Mulieng (emping melinjo) dan permainan tradisional Beudee Trieng, secara resmi telah ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie, kedua ikon budaya khas daerah ini tercatat dalam daftar penetapan resmi WBTb Indonesia yang diumumkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie, Dr. Ismed, S.Pd., M.Pd., didampingi oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Mahdiana, S.Pd., menyampaikan kabar gembira tersebut di Sigli, Kamis (10/9/2026).

Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan tradisi dan identitas budaya masyarakat Pidie.

Keurupuk Mulieng atau yang lebih dikenal sebagai emping melinjo merupakan produk kuliner unggulan khas Pidie yang terbuat dari bahan baku biji melinjo pilihan.

Produk olahan ini telah lama berkembang menjadi industri rumah tangga skala lokal yang digeluti oleh sebagian besar masyarakat, khususnya para kaum hawa.

Usaha penempaan emping melinjo ini telah lama menjadi tumpuan serta sumber pendapatan ekonomi bagi keluarga pengrajin di berbagai wilayah Pidie.

Baca juga: Festival Sagu Singkel 2026 Angkat Kuliner Warisan Leluhur Aceh Singkil

Sentra Produksi Keurupuk Mulieng

Salah satu sentra produksi terbesar Keurupuk Mulieng berada di kawasan Mukim Beureueh, Kecamatan Mutiara. 

Tradisi pembuatan emping melinjo di sentra ini tercatat telah berlangsung secara turun-temurun sejak pertengahan tahun 1960-an.

Seiring tingginya permintaan pasar, bahan baku melinjo yang mulanya hanya bersumber dari kebun lokal kini bahkan didatangkan dari luar daerah melalui jaringan pedagang pengumpul.

Saat ini, Keurupuk Mulieng tidak hanya berfungsi sebagai kudapan lezat, melainkan telah bertransformasi menjadi suvenir dan oleh-oleh khas andalan dari Kabupaten Pidie yang diminati pelancong nusantara.

Selain sektor kuliner, warisan budaya takbenda yang turut ditetapkan adalah Beudee Trieng, sebuah permainan tradisional rakyat khas Pidie yang memanfaatkan media batang bambu untuk menghasilkan bunyi dentuman meriah.

Tradisi unik ini mulanya dimainkan secara individual, namun kini telah berkembang menjadi kegiatan komunal yang terorganisasi dengan baik di tingkat gampong (desa).

Baca juga: Nagan Raya Raih Sertifikat HKI Batu Giok dan Empat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum

Beudee Trieng

Biasanya, tradisi Beudee Trieng disemarakkan menjelang Hari Raya Idul Fitri hingga beberapa hari setelahnya, dengan puncak kemeriahan yang dipusatkan pada malam takbiran.

Tradisi mercon tradisional ini melibatkan partisipasi aktif lintas generasi, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa, yang terus dirawat dan dilestarikan dari masa ke masa secara turun-temurun.

Pemerintah Kabupaten Pidie berharap, penetapan resmi ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya pelindungan, pengembangan, serta pemanfaatan warisan budaya lokal agar tetap lestari dan dapat diwariskan dengan bangga kepada generasi masa depan.

Penetapan kedua budaya tersebut sebagai WBTb Indonesia menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan warisan budaya masyarakat Pidie agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Baca juga: Giok Nagan Resmi Kantongi HKI, Pemkab Optimistis Dongkrak Ekonomi Daerah

Baca juga: Diduga Langgar Disiplin ASN, Mualem Bebastugaskan Sementara Abdullah dari Jabatan Inspektur Aceh

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.