Laporan Reporter SURYAMALANG.COM, Misbahul Munir
SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Nasib naas menimpa dua wanita buruh tani yang merupakan ibu dan anak asal Dusun Pager, Desa Sidomukti, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Kamis (10/9/2026) pagi.
Korban bernama Sutik (76) dan anaknya Paniti (45) meninggal dunia seketika usai tersengat kawat beraliran listrik yang dipasang sebagai jebakan tikus di pematang sawah milik tetangganya.
Insiden tragis tersebut terjadi saat keduanya baru saja melangkahkan kaki menuju area persawahan untuk bekerja menanam padi.
Kapolsek Kasiman, AKP Mochamad Khambali, mengatakan peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.
Awalnya, kedua orang korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani berangkat ke sawah untuk menjalankan aktivitas seperti biasa yakni menanam padi di sawah.
Akan tetapi, saat berjalan melewati pematang sawah, keduanya diduga tanpa sengaja menyentuh kawat kabel yang dialiri listrik digunakan sebagai jebakan tikus.
Baca juga: Mahasiswa Kedokteran UB Malang Melompat dari Lantai 6 Gedung Fakultas Pertanian, Kondisi Masih Hidup
"Saat masuk ke sawah, kedua korban tersengat jebakan listrik dan seketika meninggal dunia," ujar AKP Khambali, Kamis (10/9/2026) siang.
Seketika, ibu dan anak tersebut langsung tersengat listrik dan jatuh tersungkur hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian berdatangan dan meminta bantuan.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Kasiman.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah warga berkerumun di sekitar lokasi.
Seorang pria yang diduga merupakan suami korban juga terlihat menangis histeris saat menyaksikan anak dan istrinya tergeletak tak bernyawa di sawah.
Baca juga: Bermunculan Kasus Developer Nakal, Komisi III DPRD Beri Deadline Dua Perumahan di Pakis Malang
Menurut Khambali, jebakan listrik tersebut milik Suparngun (50), warga sekitar yang rumahnya masih bertetangga dengan kedua orang korban.
Jebakan tikus itu dipasang untuk membasmi hama tikus di area persawahan.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kasiman bersama Tim Inafis Polres Bojonegoro dan petugas Puskesmas Kasiman mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengevakuasi kedua korban.
Baca juga: Hilang Kendali Buat Truk Tanpa SIM dan STNK Tercebur ke Sungai Brantas Kepanjen Malang
Khambali menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan luar, petugas menemukan sejumlah luka bakar pada tubuh korban.
Paniti mengalami luka bakar pada jari tengah tangan kiri, sedangkan Sutik mengalami luka bakar pada sela ibu jari dan telunjuk tangan kanan serta luka bakar pada paha kanan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua korban meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya," beber Khambali.
Khambali menambahkan, dalam perkara ini Polisi juga mengamankan sejumlah barang dari lokasi yang diduga berkaitan dengan penyebab meninggalnya kedua korban.
Beberapa barang bukti itu di antaranya gulungan kawat listrik sepanjang sekitar 10 meter dan tiang bambu sepanjang sekitar 50 sentimeter.
Baca juga: Antrean BBM 9 Hari di Jember Buat Pemkab Terapkan Sekolah Daring dan WFH 10-12 September
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Polsek Kasiman.
Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian kejadian, termasuk menyelidiki adanya unsur pelanggaran pidana terkait pemasangan jebakan tikus yang menyebabkan meninggalnya korban.