Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Aktivitas di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor berjalan normal pasca digeledahan oleh Polda Metro Jaya.
Pasalnya, pelayanan di Kantor ART/BPN Kabupaten Bogor 1 tersebut sempat berjalan hanya setengah hari ketika penggeledahan terjadi pada Rabu (9/9/2026).
Alasan penghentian operasional hanya sampai jam makan siang itu diklaim karena adanya maintenance jaringan saat penggeledahan sedang berlangsung.
Sementara itu, dari pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (10/9/2026), pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi berjalan seperti biasanya.
Lobby dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor di Cibinong itupun nampak ramai oleh pengunjung yang ingin mengurus administrasi pertanahan.
Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Zimamun Ni'am Aulawi mengimbau masyarakat untuk mengurus administrasi secara mandiri.
Hal itu bertujuan agar masyarskat dapat memahami setiap tahapan proses dalam mengurus dokumen pertanahan.
"Saya menghimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga. Sehingga masyarakat tahu apa yang mereka urus, apa yang mereka mohon, agar tidak ada miskomunikasi antara masyarakat dengan BPN," ujarnya, Kamis (10/9/2026).
Sebagai informasi, Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor 1 yang berlokasi di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor digeledah aparat penegak hukum.
Penggeledahan dilakukan oleh Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) pada Rabu (9/9/2026) selama kurang lebih enam jam.
Usai melakukan penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti berupa dokumen fisik maupun digital hingga perangkat komputer.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi sedang mengusut dugaan mafia tanah dalam program PTSL di wilayah Kecamatan Bojonggede yang masuk dalam wilayah hukum PMJ.