Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menandatangani kesepakatan Perubahan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 dan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Kamis (10/9/2026).
Dalam agenda tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe nampak mendampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan berkesempatan menyampaikan sambutan.
Bobihoe mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bukan sekadar bentuk formalitas, namun merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan arah pembangunan Kota Bekasi dapat berlangsung senada sesuai kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, orang nomor dua di Kota Bekasi tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas semangat kebersamaan, komitmen dan kerja kerasnya dalam melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan perubahan KUA-PPAS.
“Bentuk komitmen dan semangat kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga dengan baik. Kondisi ini modal utama untuk membangun Kota Bekasi pada masa yang akan datang, sehingga semua harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” kata Bobihoe dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Bobihoe menjelaskan, kondisi fiskal nasional saat ini juga memberikan dampak terhadap kapasitas pendanaan daerah, termasuk Pemkot Bekasi.
Kondisi itu kemudian menjadi pertimbangan penting dalam perubahan APBD.
Namun Pemkot Bekasi terus berupaya dalam mengoptimalkan PAD, memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun pusat.
"Oleh karena itu pemerintah Kota Bekasi perlu menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut melalui pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel," pungkasnya. (M37)