Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Kasus dugaan pemukulan yang menimpa Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Ende, Hironimus Irwan Kila Pelo, mendapat perhatian serius dari jajaran DPD Partai Hanura Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hironimus diduga terlibat perkelahian dengan Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso, saat rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2026 sedang diskors pada Selasa, (1/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Ende, kawasan Jalan El Tari, Kota Ende.
Ketua DPD Partai Hanura NTT, Refafi Gah, mengaku telah menerima laporan mengenai kejadian yang sempat menghebohkan masyarakat Ende dan NTT tersebut.
Baca juga: Kericuhan Saat Sidang Paripiurna di DPRD Ende, Polisi Belum Beri Keterangan
Kepada TribunFlores.com, Kamis (10/9/2026) pagi, Refafi mengatakan pihaknya telah mempelajari kronologi yang disampaikan terkait insiden tersebut.
Menurut Refafi, persoalan itu bermula ketika Hironimus hendak menyampaikan pertanyaan dalam rapat.
Namun, ia menilai Hironimus tidak mendapatkan ruang yang sama seperti anggota DPRD lainnya untuk menyampaikan pertanyaan.
"Setelah saya membaca kronologisnya itu, saya lihat ini karena ketidakmampuan Ketua DPRD Ende mengendalikan emosi. Iwan ini kan hanya bertanya, namun hak bertanyanya dia tidak dikasih ruang sama seperti kawan-kawan lain," ujar Refafi.
Ia mengatakan situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut antara keduanya.
"Karena mereka adu mulut mungkin, Ketua DPRD Ende ini tidak mampu mengendalikan emosinya, akhirnya terjadilah pemukulan seperti itu," lanjutnya.
Refafi menilai apabila kejadian tersebut berlangsung sebagaimana kronologi yang diterimanya, tindakan Ketua DPRD Ende tersebut patut dipersoalkan dari sisi etika dan kode etik sebagai pimpinan lembaga legislatif.
Menurut dia, seorang pimpinan DPRD seharusnya mampu mengendalikan emosi dan mengayomi seluruh anggota, bukan justru terlibat dalam tindakan yang dapat mencederai wibawa lembaga.
"Pimpinan itu bukan seorang algojo, tapi pimpinan itu harus mampu mengayomi seluruh anggota DPRD yang datang dari berbagai macam partai," tegas Refafi.
Ia juga menilai langkah Hironimus melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian merupakan tindakan yang dapat dipahami karena yang bersangkutan merasa menjadi korban.
"Oleh karena itu, sikap Iwan melaporkan ke polisi itu saya kira kalau kita lihat dari kacamata positif, itu suatu tindakan yang benar karena dia merasa diri sebagai korban," katanya.
Meski demikian, Refafi mengingatkan persoalan tersebut melibatkan sesama anggota DPRD yang masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Karena itu, ia juga membuka ruang apabila persoalan tersebut nantinya diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebagai Ketua DPD Partai Hanura NTT, Refafi menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada Hironimus apabila laporan tersebut diputuskan untuk dilanjutkan.
Hironimus sebelumnya telah melaporkan Fransiskus Taso ke SPKT Polres Ende sesaat setelah kejadian.
Namun, hingga Kamis (10/9/2026), Refafi mengaku belum mengetahui secara pasti langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh Hironimus.
Menurutnya, keputusan mengenai kelanjutan proses hukum sepenuhnya berada di tangan Hironimus.
"Pada saat emosi bisa terjadi seperti itu, tetapi masa berganti hari dan berproses. Jangan sampai berubah pikiran. Jadi kami kembalikan sepenuhnya kepada Iwan Kila," jelasnya.
Refafi mengatakan apabila Hironimus tetap memilih mempertahankan laporan dan melanjutkan proses hukum, Partai Hanura akan memberikan dukungan.
"Kalau Iwan tetap mempertahankan untuk tetap ditindaklanjuti proses hukumnya, kami dorong," ujarnya.
Namun, jika Hironimus memilih jalan damai dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, Hanura NTT juga menghormati keputusan tersebut.
"Tetapi kalau dia merasa perlu diselesaikan secara kekeluargaan, itu antara mereka di sana. Kami di DPD tidak mungkin memaksakan kehendak bahwa proses harus dilanjutkan. Ruang itu kembali kepada yang bersangkutan," tandas Refafi.
Refafi juga mengungkapkan dirinya telah menyampaikan persoalan yang melibatkan kader Hanura di DPRD Kabupaten Ende tersebut kepada DPP Partai Hanura di Jakarta.
Menurut Refafi, DPP Hanura meminta jajaran DPD Partai Hanura NTT untuk terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Dengan demikian, DPD Hanura NTT akan tetap memantau perkembangan persoalan antara Hironimus Irwan Kila Pelo dan Fransiskus Taso, sembari menunggu keputusan Hironimus terkait langkah hukum selanjutnya.
Partai Hanura, kata Refafi, pada prinsipnya siap memberikan dukungan dan pendampingan apabila kadernya tersebut memutuskan untuk melanjutkan proses hukum atas dugaan pemukulan yang terjadi di lingkungan DPRD Kabupaten Ende itu. (Bet)