Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah diduga sengaja dilakukan.
Suharyanto menyebut ada dua petani yang diamankan terkait karhutla di kawasan konsesi PT Rimba Hutani Mas.
Keduanya berinisial AK, (65) dan T (63).
Menurut laporan BNPB, keduanya diduga mendapat perintah untuk membakar lahan dan dibayar Rp500 ribu.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi penanganan bencana, Senin (7/9/2026).
"Betul sekali Bapak Presiden, memang ada upaya-upaya kesengajaan dengan cara membakar, kami menangkap itu di Jambi ada pelaku pembakaran hutan dan memang disuruh, dengan uang hanya Rp 500 ribu, diupah begitu," kata Suharyanto.
Suharyanto menyatakan, petugas telah mengamankan keduanya dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk korek api.
Namun, salah satu tersangka, T, membantah sengaja membakar lahan.
T mengaku api berasal dari tungku yang digunakannya untuk memasak di pondok.
Ia mengaku, saat sedang beristirahat, api tiba-tiba membesar dan merambat ke area sekitar.
T mengaku sudah berusaha memadamkan api, namun kesulitan karena tidak menemukan sumber air untuk pemadaman.
Ia juga mengaku tidak mengetahui lahan yang diolahnya merupakan kawasan hutan konservasi.