SURYA.CO.ID LAMONGAN - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (10/9/2026), dengan sejumlah agenda utama terkait penguatan Pendapatan Asli Daerah, pelayanan publik, pertanian, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Bupati yang akrab disapa Pak Yes menegaskan, masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Menurutnya, sejumlah perhatian utama dalam perubahan APBD 2026 diarahkan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), keberlanjutan pelayanan publik, serta program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
"Penguatan Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu upaya penting untuk memperkuat kemandirian fiskal, dengan tetap memperhatikan ketepatan perencanaan," tegas Kaji Yes.
Baca juga: Kabar Terbaru TPG Guru Jatim, Rp274 Miliar Masuk P-APBD, Ini Kendalanya
Untuk meningkatkan PAD, Pemkab Lamongan terus melakukan berbagai langkah, mulai dari digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi hingga pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak.
Pemutakhiran tersebut dilakukan melalui Sistem Informasi Geografis.
Selain itu, pemerintah daerah mengoptimalkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), meningkatkan pengawasan pajak, serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.
Pemkab Lamongan juga memperluas kerja sama dengan lembaga penelitian untuk mengidentifikasi dan mengkaji potensi pajak maupun sumber PAD lainnya.
Selamatkan 93 Persen Lahan Padi Terdampak Kekeringan
Tak hanya soal pendapatan daerah, sektor pertanian dan ketahanan pangan juga menjadi perhatian dalam perubahan APBD 2026.
Baca juga: Soroti PAK APBD 2026, Fraksi PDIP-PAN DPRD Surabaya Desak Pemkot Optimalisasi Penangan Banjir
Yuhronur menyebut upaya terpadu yang dilakukan Pemkab Lamongan bersama kementerian teknis dan berbagai pemangku kepentingan berhasil menyelamatkan 93 persen lahan padi yang terdampak kekeringan pada Musim Tanam (MT) II.
Pemerintah daerah juga mendapatkan tambahan alokasi pupuk urea untuk persiapan MT III serta tanaman jagung di wilayah persil hutan.
Di sisi lain, Pemkab Lamongan mengalokasikan subsidi premi asuransi pertanian sebagai langkah untuk mengurangi risiko yang dihadapi petani.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat sektor pertanian memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus menopang perekonomian masyarakat Lamongan.
Pada sektor ekonomi, Pemkab Lamongan berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat.
Koordinasi lintas sektor dilakukan melalui Forum Penataan Ruang sejak tahap awal rencana pemanfaatan lahan.
Baca juga: Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan, Fokus Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan
Kajian tersebut mencakup aspek lingkungan, kesesuaian tata ruang hingga potensi munculnya gesekan sosial.
Sementara untuk memperkuat UMKM, pemerintah memberikan fasilitasi permodalan, legalitas usaha, bantuan peralatan bagi wirausaha baru, peningkatan kualitas produk dan kemasan, hingga membuka akses pemasaran yang lebih luas.
Di bidang pendidikan, Pemkab Lamongan terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta mutu peserta didik.
Program pendidikan berkualitas dan gratis bagi keluarga kurang sejahtera melalui Beasiswa Perintis juga terus diarahkan agar tepat sasaran.
Dalam penetapan penerima, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu dasar.
Sementara di sektor kesehatan, Pemkab Lamongan memperluas akses pelayanan bagi masyarakat yang belum tercakup BPJS Kesehatan maupun peserta PBI-JK yang tidak aktif.
Pemerataan fasilitas kesehatan juga terus dilakukan.
Di antaranya melalui pendirian RSUD Ki Ageng Brondong pada 2025 dan Puskesmas Kusuma Bangsa pada 2026.
Saat ini, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemkab Lamongan, yang terdiri dari 32 puskesmas dan empat RSUD, telah terakreditasi.
Perlindungan sosial juga menjadi salah satu fokus pemerintah daerah.
Ia mengatakan DTSEN digunakan sebagai acuan dalam proses verifikasi dan penyaluran bantuan sosial.
Pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan agar bantuan yang diberikan pemerintah semakin tepat sasaran.
Masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuaian data juga diberikan ruang untuk mengajukan pembaruan maupun sanggahan.
Pengajuan dapat dilakukan melalui operator desa, aplikasi Cek Bansos, maupun Dinas Sosial.
Bupati menegaskan, perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan angka-angka dalam dokumen anggaran.
Lebih dari itu, kebijakan anggaran harus mampu diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Seluruh kebijakan pembangunan harus tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat kemandirian daerah, serta menjaga keberlanjutan pelayanan publik," pungkasnya.