TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat di Daerah.
Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Mansel, Rabu (09/09/2026).
Kepala Bidang Pelayanan KI, Achmad Djunaidi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi KI di Mansel.
Ruang lingkupnya meliputi pendataan potensi KI, edukasi, fasilitasi pencatatan dan pendaftaran, penguatan Sentra KI, serta pertukaran data dan informasi.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dengan Polres Mansel
Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Sahata Marlen Situngkir, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan, juga melakukan dialog dengan Asisten Administrasi Setda Mansel, Eli Dahlian, terkait penguatan layanan hukum.
Dialog ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Kanwil Kemenkum Pabar dan Pemkab Mansel dalam meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat.
Melalui PKS yang berlaku selama lima tahun, kedua pihak berkomitmen memperkuat perlindungan dan pemanfaatan KI secara berkelanjutan.
Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi kreatif, serta peningkatan daya saing daerah berbasis potensi Kekayaan Intelektual.